• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Februari 13, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
hut kopri ke-54 banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemprov Sumsel Apresiasi Upaya BNN dan Polri Memberantas Peredaran Narkotika di Wilayah Sumsel 

Tindakan tegas ini sangat penting untuk melindungi masyarakat

Wijayanto Reporter Wijayanto
10 Oktober 2024 | 13:28 WIB
in Headline, Sumsel
Pemprov Sumsel Apresiasi Upaya BNN dan Polri Memberantas Peredaran Narkotika di Wilayah Sumsel 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra,MH

WhatsappTelegramFacebook

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra,MH memberikan apresiasi Pemerintah Provinsi Sumsel kepada Badan Narkotika Nasional yang berhasil mengungkap praktik  Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil peredaran narkotika jaringan Palembang-Malaysia, Palembang-Aceh.

Apresiasi tersebut diungkapkan Sekda Edward Candra saat menghadiri Pres Release TPPU, 
Bertempat  Jalan  Bypass Alang- Alang Lebar Talang Kelapa, Kec. Alang-Alang lebar Palembang, Rabu (9/10/2024).

BeritaTerkait

Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan 14 Ton Pupuk Subsidi, Delapan Orang Ditangkap

Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan 14 Ton Pupuk Subsidi, Delapan Orang Ditangkap

29 Januari 2026 | 17:32 WIB
Polda Sumsel Ungkap Fakta Pembunuhan Pensiunan Guru: Dibunuh, Dirampok, dan Dibakar di Kebun Sawit

Polda Sumsel Ungkap Fakta Pembunuhan Pensiunan Guru: Dibunuh, Dirampok, dan Dibakar di Kebun Sawit

28 Januari 2026 | 16:54 WIB

Dalam kesempatan itu dipajang sejumlah barang bukti TPPU berupa lima unit ruko, kendaraan roda empat dan roda dua, selain itu juga uang tunai dan aset lainnya berupa tanah dengan total Rp 64 Miliar lebih.

Sekda Edward Candra  pengungkapan terungkapnya TPPU oleh BNN Provinsi Sumsel menjadi bukti  komitmen yang kuat dalam memberantas jaringan narkoba. 

“Tindakan tegas ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif narkoba dan kejahatan terorganisir,” katanya. 

Pemprov Sumsel lanjut Edward akan mendukung penuh upaya BNN  dan Polri dalam memberantas Narkotika. Serta memastikan agar para pelaku diadili dengan hukuman seberat-beratnya. 

“Kita tidak akan mentolerir kejahatan yang merusak masa depan generasi muda dan menciptakan ketidak amanan di provinsi Sumatera Selatan “ tegasnya 

Sementara itu Kepala BNN Republik Indonesia Marthinus Hukom mengatakan, penelusuran aset TPPU hasil dari peredaran narkotika menjadi penting, karena merupakan suatu bentuk penyajian kepastian hukum yang merupakan salah satu asas daripada penegak hukum. 

“Terkadang para penjahat ini mencoba untuk melepaskan diri, dari deteksi, dari penyelidikan kita, namun karena ketelitian spirit, komitmen dari BNN RI dan dibantu oleh bapak/ ibu sekalian kita dapat mampu untuk menelusuri satu-persatu aset-aset ini,” katanya.

Marthinus mengakui, kendati banyak aset-aset yang didaftar bukan dengan nama pemiliknya atau nama pelakunya, tidak akan dapat untuk mencegah ketelitian, keuletan, dari para penegak hukum. 

“Kita ketahui bahwa aset-aset yang didapatkan dari hasil pencucian uang, dari kejahatan narkoba adalah aset-aset dihasilkan oleh para produsen narkoba, para bandar narkoba, para kurir narkoba, dengan menyerap uang-uang dari masyarakat sambil menindas mereka,” ungkapnya 
 
Lebih jauh Marthinus menuturkan, penyelidikan tindak pidana pencucian uang bertujuan untuk memiskinkan mereka, menghancurkan struktur patron mereka di dalam masyarakat, agar mereka tidak mampu lagi untuk melakukan, memperlanjutkan bisnis haram tersebut dan juga memisahkan masyarakat dari pengaruh-pengaruh patronis mereka dalam masyarakat. 
 
“Aset-aset ini semoga setelah disita, bisa bermanfaat buat negara dan bangsa. Termasuk dalam rangka mengobati, melakukan pendekatan-pendekatan rehabilitasi terhadap masyarakat, saudara-saudara kita yang terpapar, telah tercengkeram oleh pengaruh-pengaruh bahaya penyalahgunaan narkotika,” tandasnya

Sementara Deputi Pemberantasan BNN I Wayan Sugiri menerangkan pihaknya mengamankan empat tersangka dengan barang bukti pencucian uang aset benda gerak maupun tak gerak senilai Rp 64 miliar lebih.

BNN mengamankan empat orang tersangka merupakan jaringan Malaysia-Palembang dan Aceh Palembang dengan rincian barang bukti uang tunai Rp200 juta lebih dan dalam rekening hampir Rp1 miliar, tanah dan bangunan ruko senilai Rp60 miliar lebih, aset bergerak berupa perhiasan telepon kendaraan bermotor dan roda empat Rp2,5 miliar lebih.

Tindak pencucian uang ada dua kasus Malaysia dan Palembang dan Aceh-Palembang terdiri dari laporan kejadian narkotika 033 tanggal 1 Juli 2024 yakni AT alias WH, laporan 9 Juli 2024 yakni AI alias AC, laporan 25 Juli atas nama LN.

Hadir langsung dalam kesempatan ini Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Kakanwil Bea dan Cukai Sumsel, Sultan Palembang Iskandar Mahmud, Deputi Pemberantasan BNN, Deputi Dayamas BNN, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel yang diwakili, Ketua MUI Sumsel, Deputi Huker BNN, Deputi Pemberantasan BNN, dan sejumlah pejabat penting lainnya.

Tags: BNN sumselPencucian uangsekda sumsel

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan 14 Ton Pupuk Subsidi, Delapan Orang Ditangkap

Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan 14 Ton Pupuk Subsidi, Delapan Orang Ditangkap

29 Januari 2026 | 17:32 WIB
Polda Sumsel Ungkap Fakta Pembunuhan Pensiunan Guru: Dibunuh, Dirampok, dan Dibakar di Kebun Sawit

Polda Sumsel Ungkap Fakta Pembunuhan Pensiunan Guru: Dibunuh, Dirampok, dan Dibakar di Kebun Sawit

28 Januari 2026 | 16:54 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Rapat BAM DPR RI

Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Rapat BAM DPR RI

28 Januari 2026 | 08:24 WIB
Kadisnakertrans Muba Pastikan Video Viral TKA Kabur Saat di Razia Adalah Hoaks

Kadisnakertrans Muba Pastikan Video Viral TKA Kabur Saat di Razia Adalah Hoaks

26 Januari 2026 | 16:16 WIB
Lansia di Palembang yang Viral Diduga Jadi Korban Perampokan, Tiga Pelaku Ditangkap

Lansia di Palembang yang Viral Diduga Jadi Korban Perampokan, Tiga Pelaku Ditangkap

24 Januari 2026 | 22:48 WIB
Wali Kota Prabumulih Lantik 254 Pejabat, Bakal Evaluasi Enam Bulan

Wali Kota Prabumulih Lantik 254 Pejabat, Bakal Evaluasi Enam Bulan

24 Januari 2026 | 10:50 WIB
@palembang

Trending

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Sabeum Ryzki Oer Siap Bawa GTA Palembang Mengaum di Nusa Cup IV

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Weapons: Misteri di Balik Hilangnya Anak-Anak

CEO Digi Sport Asia Anggoro Prajesta Mundur dari Sriwijaya FC

A Strange House: Menguak Misteri Rumah Aneh Bersama YouTuber Okultisme

Info Terbaru

Dilepas Wamen ATR/BPN, 30 Taruna/i STPN Ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pasca Bencana di Aceh dan Sumut

Dilepas Wamen ATR/BPN, 30 Taruna/i STPN Ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pasca Bencana di Aceh dan Sumut

12 Februari 2026 | 23:26 WIB
Nusron Wahid Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

Nusron Wahid Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

12 Februari 2026 | 22:53 WIB
Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pasca Bencana

Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pasca Bencana

12 Februari 2026 | 19:30 WIB
ANRI Apresiasi ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pasca Bencana

ANRI Apresiasi ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pasca Bencana

12 Februari 2026 | 19:10 WIB
Nusron Wahid Akan Kembalikan Hak Warga Usai Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalsel

Nusron Wahid Akan Kembalikan Hak Warga Usai Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalsel

12 Februari 2026 | 19:02 WIB
Mission Cross

Mission Cross: Aksi Komedi Pasangan Suami Istri di Netflix

11 Februari 2026 | 20:22 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist