• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, April 10, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat menjalankan ibadah puasa banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Sumsel

Palembang Segera Bangun PTLSa, Tuntaskan Masalah Sampah dengan Energi Listrik

Insenerator ini diharapkan dapat mengatasi masalah sampah di Kota Palembang yang mencapai 900-1.000 ton per hari untuk diolah menjadi listrik

Wijayanto Reporter Wijayanto
9 Juli 2024 | 20:46 WIB
in Sumsel
Palembang Segera Bangun PTLSa, Tuntaskan Masalah Sampah dengan Energi Listrik

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Ahmad Mustain

WhatsappTelegramFacebook

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau insenerator di Kota Palembang ditargetkan selesai pada 21 Oktober 2024.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Ahmad Mustain, mengungkapkan bahwa saat ini proyek incenerator sedang dalam proses pematangan lahan. PT Indogreen Power, sebagai investor, harus segera memulai pembangunan agar tidak terkena penalti.

BeritaTerkait

Resmikan Proyek Pelabuhan Tanjung Carat, Menteri Nusron Wahid Tandatangani Komitmen Bersama

Resmikan Proyek Pelabuhan Tanjung Carat, Menteri Nusron Wahid Tandatangani Komitmen Bersama

10 April 2026 | 11:24 WIB
Akses Nyaris Terputus, Pemkab Muba Tanggap Darurat Pulihkan Jalan Sungai Keruh

Akses Nyaris Terputus, Pemkab Muba Tanggap Darurat Pulihkan Jalan Sungai Keruh

10 April 2026 | 08:26 WIB

“Untuk seluruh dokumen terkait pengajuan IMB sudah selesai. Mungkin dalam waktu dekat akan keluar besaran retribusi IMB. Setelah mereka membayar, maka dokumen pelaksanaan konstruksi selesai. Mereka diwajibkan selambat-lambatnya Oktober tahun ini mulai membangun,” ujar Mustain, Selasa (9/7/2024).

Proyek PLTSa merupakan hasil kontrak dengan PLN yang ditandatangani pada 22 Desember 2023. Berdasarkan kontrak tersebut, pembangunan harus dimulai paling lambat 21 Oktober 2024, jika tidak akan dikenakan penalti.

“Perlu waktu 36 bulan untuk konstruksi selambat-lambatnya, tapi mereka berkomitmen 18 bulan selesai dan 6 bulan untuk uji coba atau commissioning,” kata Mustain.

Ia menambahkan, insenerator ini diharapkan dapat mengatasi masalah sampah di Kota Palembang yang mencapai 900-1.000 ton per hari untuk diolah menjadi listrik.

“Volume sampah kita saat ini sudah mencapai 1.200 ton. Jika PLTSa ini beroperasi, masalah sampah kita akan terselesaikan. Apalagi, kita juga memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk mengolah sisa sampahnya,” Mustain menerangkan.

Adapun biaya pelayanan pengelolaan sampah di Palembang sebesar Rp400 ribu per ton, lebih murah dibandingkan dengan Surabaya Rp419 ribu per ton dan Bandung Rp385 ribu per ton, meski mereka mendapat bantuan di pangkal.

“Kami kemungkinan bisa lebih murah lagi karena bakal mendapat subsidi lebih besar dan ini adalah investasi murni,” demikian Mustain.

Tags: DLHKpalembangPLTSa

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Resmikan Proyek Pelabuhan Tanjung Carat, Menteri Nusron Wahid Tandatangani Komitmen Bersama

Resmikan Proyek Pelabuhan Tanjung Carat, Menteri Nusron Wahid Tandatangani Komitmen Bersama

10 April 2026 | 11:24 WIB
Akses Nyaris Terputus, Pemkab Muba Tanggap Darurat Pulihkan Jalan Sungai Keruh

Akses Nyaris Terputus, Pemkab Muba Tanggap Darurat Pulihkan Jalan Sungai Keruh

10 April 2026 | 08:26 WIB
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Tanjung Carat

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Tanjung Carat

9 April 2026 | 20:44 WIB
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

9 April 2026 | 19:46 WIB
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Muba Gelar Evaluasi Kinerja Terpadu

Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Muba Gelar Evaluasi Kinerja Terpadu

9 April 2026 | 14:49 WIB
Sekda Syafaruddin Tekankan Kekompakan dan Kerjasama, Upaya Tingkatkan PAD Muba

Sekda Syafaruddin Tekankan Kekompakan dan Kerjasama, Upaya Tingkatkan PAD Muba

8 April 2026 | 22:49 WIB
@palembang

Trending

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng Jaringan JI!

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

#Alive vs Alone: Sama-Sama Zombie, Tapi Beda Rasa!

Teddy Andrian Resmi Nahkodai PDAM Tirta Musi Palembang

Laga Persela Vs Persijap Dilanjutkan Hari Ini di Stadion Gelora Delta Tanpa Penonton

Adidas Luncurkan Koleksi Optime Anti Squat Terbaru

Info Terbaru

Film Capernaum

Film Capernaum 2018: Gugatan Seorang Anak Terhadap Kehidupan

10 April 2026 | 16:25 WIB
WFH Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

WFH Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

10 April 2026 | 14:15 WIB
Resmikan Proyek Pelabuhan Tanjung Carat, Menteri Nusron Wahid Tandatangani Komitmen Bersama

Resmikan Proyek Pelabuhan Tanjung Carat, Menteri Nusron Wahid Tandatangani Komitmen Bersama

10 April 2026 | 11:24 WIB
Akses Nyaris Terputus, Pemkab Muba Tanggap Darurat Pulihkan Jalan Sungai Keruh

Akses Nyaris Terputus, Pemkab Muba Tanggap Darurat Pulihkan Jalan Sungai Keruh

10 April 2026 | 08:26 WIB
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Tanjung Carat

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Tanjung Carat

9 April 2026 | 20:44 WIB
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

9 April 2026 | 19:46 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist