PALEMBANG – Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, menghadiri acara Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dan 17 Kab/Kota se Prov. Sumsel yang diberikan langsung oleh Wakil ketua Ombudsman RI, Boby Hamzar Rafinus, Jumat, (26/01/2024) di Griya Agung Palembang.
Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2023 diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir dengan Zona Hijau Kategori (A) dengan nilai 90.24 Opini Kualitas Tertinggi.
Berdasarkan SK ketua Ombudsman RI no 418 tahun 2023 kabupaten Ogan Ilir meraih penghargaan peringkat 5 tingkat provinsi Sumatera Selatan
Acara ini dihadiri oleh Pj Gubernur Sumsel, Wakil Ketua Ombudsman RI, Ketua Ombudsman RI provinsi Sumsel, Kepala Perangkat Daerah prov Sumsel, Bupati dsn walikota se -provinsi Sumsel.
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan yang telah diberikan oleh ombudsman RI kepada provinsi Sumsel dan kabupaten/kota se Sumsel ini adalah sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya semua dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan hari ini menjadi dasar bagi kita untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Fatoni juga mengajak seluruh Kepala Daerah se-Sumsel untuk mensosialisasikan, memberikan edukasi kepada perangkat daerah, organisasi agar paham dengan tupoksi, dan kewajiban dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Wakil ketua Ombudsman RI, Boby Hamzar Rafinus, mengucapkan terimakasih kepada kabupaten/kota provinsi Sumsel yang terus bersinergi, berkerjasama, dan saling bahu membahu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
”Jangan cukup berpuas diri, mari terus perbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tuturnya.