Detasemen Intel Kodam (Inteldam) II/Sriwijaya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja di Jalan Soekarno Hatta Palembang pada (7/2/2024).
Dari kasus ini, anggota Inteldam mengamankan barang bukti ganja kering sebanyak 26,164 kilogram.
Sedangkan terduga pelaku dua orang kabur meninggalkan mobil yang digunakan membawa ganja.
Selanjutnya barang bukti ganja kering ini diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil mengatakan, berharap dengan digagalkannya penyelundupan narkoba ini diharapkan bisa menekan peredaran narkoba di Sumsel dan Indonesia pada umumnya.
“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui adanya peredaran maupun transaksi dilingkungan agar segera melapor ke Polisi, BNN ataupun TNI,” kata Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil, Selasa (13/2/2024).