banner pemda sumsel banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Selasa, Juli 29, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
banner pemda sumsel banner pemkab muba
Home Headline

Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Mulai dari ganjil-genap, one way, hingga contraflow akan diterapkan

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
18 Maret 2024 | 16:18 WIB
in Headline, Kriminal
Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Arus lalu lintas (Foto: Istimewa).

WhatsappTelegramFacebook

Korlantas Polri berupaya menyiapkan skema rekayasa lalu lintas pada pelaksanaan Mudik Lebaran 2024. Pengaturan yang diberlakukan mulai dari ganjil-genap, one way, hingga contraflow akan diterapkan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut aturan penerapan rekayasa lalin diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Polri bersama dengan Kemenhub dan Kementerian PUPR.

BeritaTerkait

Menikmati Keindahan Ampera dengan Musi Cruise

Menikmati Keindahan Ampera dengan Musi Cruise

28 Juli 2025 | 23:42 WIB
Cegah Karhutla, Ratu Dewa Instruksikan Camat dan Lurah Pantau Wilayah

Cegah Karhutla, Ratu Dewa Instruksikan Camat dan Lurah Pantau Wilayah

28 Juli 2025 | 14:14 WIB

“Sesuai dengan SKB yang ada kita juga akan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap. Artinya kendaraan yang bisa beroperasi di jalan-jalan tol tertentu yang sudah disepakati di SKB ini akan kita batasi mobilitasnya sesuai dengan tanggal pada hari itu,” jelas Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam tayangan TVRI.

Selain itu, Irjen Aan juga menegaskan perihal kendaraan yang melintas selama Mudik Lebaran 2024 akan dipantau oleh kamera ETLE, apabila pemudik terlihat melakukan pelanggaran tanpa harus diputarbalikkan.

“Bila tanggalnya tanggal genap maka yang berlaku hanya mobil genap yang bisa melintas di ruas-ruas jalan tol yang sudah di tentukan,” ungkap Kakorlantas.

Lebih lanjut, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menuturkan bahwa SKB yang telah disepakati oleh tiga pilar ini merupakan keputusan terkait pemberlakuan rekayasa lalin selama perjalanan Mudik Lebaran 2024 sesuai dengan tanggal yang ditentukan.

“Saya akan menegaskan pada SKB yaitu mengenai manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan tol ke arah timur yaitu contraflow dari Kilometer genap sampai Kilometer 72 berlaku mulai tanggal 5 April 2024. Sementara untuk one way mulai Kilometer 72 sampai kilometer 414 sama, mulai 5 April dan 8 juga 9 April 2024 berlaku untuk arus mudik,” tegasnya.

Berikut jadwal lengkap pemberlakuan rekayasa lalin selama mudik Lebaran:

  • Arus Mudik

One Way (KM 72 – KM 414)

5 April 2024 (14.00) – 7 April 2024 (24.00)

8 April 2024 (08.00 – 24.00)

9 April 2024 (08.00 – 24.00)

Contraflow (KM 36 – KM 72)

5 April 2024 (14.00) – 11 April 2024 (24.00)

Ganjil-Genap (KM 0 – KM 414)

5 – 7 April 2024 (14.00 – 24.00)

8 April 2024 (08.00 – 24.00)

9 April 2024 (08.00 – 24.00)

 

  • Arus Balik 

One Way (KM 414 – KM 72)

13 April 2024 (08.00 – 24.00)

Contraflow (KM 72 – KM 36)

12 April 2024 (14.00) – 16 April 2024 (00.00)

Ganjil – Genap (KM 414 – KM 0)

12 April 2024 (14.00 – 24.00)

13 April 2024 (08.00 – 24.00)

14 – 16 April 2024 (08.00 – 08.00)

Tags: mudikmudik lebaran 2024

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Menikmati Keindahan Ampera dengan Musi Cruise

Menikmati Keindahan Ampera dengan Musi Cruise

28 Juli 2025 | 23:42 WIB
Cegah Karhutla, Ratu Dewa Instruksikan Camat dan Lurah Pantau Wilayah

Cegah Karhutla, Ratu Dewa Instruksikan Camat dan Lurah Pantau Wilayah

28 Juli 2025 | 14:14 WIB
Nil Maizar: Skuad Sumsel United Sudah Terbentuk 90 Persen

Nil Maizar: Skuad Sumsel United Sudah Terbentuk 90 Persen

27 Juli 2025 | 19:32 WIB
Gubernur Sumsel Layangkan Surat Usulan PPPK Paruh Waktu ke Menpan dan BKN

Gubernur Sumsel Layangkan Surat Usulan PPPK Paruh Waktu ke Menpan dan BKN

26 Juli 2025 | 08:23 WIB
Polrestabes Palembang Ungkap 28 Kasus Curanmor, Puluhan Motor Berhasil Diamankan

Polrestabes Palembang Ungkap 28 Kasus Curanmor, Puluhan Motor Berhasil Diamankan

26 Juli 2025 | 06:35 WIB
Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

24 Juli 2025 | 18:54 WIB
@palembang

Trending

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

Hush Puppies Buka Gerai di Palembang Indah Mall

Samsung Electronics Pimpin Pasar TV Global Selama 19 Tahun Berturut-turut, Dorong Inovasi dengan Teknologi AI

Menparekraf Dorong Pemda Lakukan Uji Petik Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bekasi

Meteor Garden: Drama Televisi Populer Tahun 2001

Ratu Dewa Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Pramuka Palembang

Berita Terbaru

Menikmati Keindahan Ampera dengan Musi Cruise

Menikmati Keindahan Ampera dengan Musi Cruise

28 Juli 2025 | 23:42 WIB
Ukir Sejarah, Sumsel Jadi Provinsi Pertama Miliki Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

Ukir Sejarah, Sumsel Jadi Provinsi Pertama Miliki Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

28 Juli 2025 | 15:56 WIB
Cegah Karhutla, Ratu Dewa Instruksikan Camat dan Lurah Pantau Wilayah

Cegah Karhutla, Ratu Dewa Instruksikan Camat dan Lurah Pantau Wilayah

28 Juli 2025 | 14:14 WIB
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat

28 Juli 2025 | 09:37 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist