• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Februari 13, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
hut kopri ke-54 banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dorong Penguatan Badan Usaha Pemerintah, Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara BUMN – BUMD di KPK RI

Bertujuan untuk memperoleh komitmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam peningkatan perekonomian lokal

Wijayanto Reporter Wijayanto
23 Agustus 2024 | 09:45 WIB
in Headline, Sumsel
Dorong Penguatan Badan Usaha Pemerintah, Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara BUMN – BUMD di KPK RI

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BUMN dan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah

WhatsappTelegramFacebook

Penjabat (Pj) Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E, menghadiri secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BUMN dan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah, bertempat di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia(RI) Kuningan Jakarta, Kamis (22/8/2024) pagi.

Pada kegiatan yang diinisiasi oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)  tersebut bertujuan untuk memperoleh komitmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam peningkatan perekonomian lokal. 

BeritaTerkait

Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan 14 Ton Pupuk Subsidi, Delapan Orang Ditangkap

Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan 14 Ton Pupuk Subsidi, Delapan Orang Ditangkap

29 Januari 2026 | 17:32 WIB
Polda Sumsel Ungkap Fakta Pembunuhan Pensiunan Guru: Dibunuh, Dirampok, dan Dibakar di Kebun Sawit

Polda Sumsel Ungkap Fakta Pembunuhan Pensiunan Guru: Dibunuh, Dirampok, dan Dibakar di Kebun Sawit

28 Januari 2026 | 16:54 WIB

Usai menghadiri acara itu,  Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sebelumnya telah menjalin kesepakatan bersama dengan PT Bukit Asam, Tbk (PTBA) pada tanggal 6 Mei 2024, untuk mendukung program prioritas pembangunan dan pengembangan bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Dalam kesepakatan tersebut, PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) ditunjuk sebagai pilot project untuk melaksanakan kerjasama antara BUMD dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam program Strategi Nasional Penguatan BUMN-BUMD (Stranas PK).

“Kegiatan ini merupakan fasilitasi yang dilakukan oleh KPK terutama untuk memberdayakan BUMD dengan memanfaatkan BUMN yang ada di wilayah masing-masing. Jadi hari ini kita PT SMS bekerjasama dengan PT Bukit Asam Tbk untuk angkutan batu bara, jadi ini salah satu model kerjasama yang bisa kita kembangkan,” katanya. 

Elen mengungkapkan, PT SMS adalah BUMD Provinsi Sumatera Selatan, berencana melakukan kerjasama dengan BUMN PT Bukit Asam (PTBA) dalam bidang angkutan kereta api batubara, angkutan hauling batubara menggunakan truk, dan pengelolaan limbah B3. 

“Pemerintah Provinsi Sumsel mendorong sinergi kerjasama ini dengan program pemerintah daerah terkait pengembangan BUMD dan peningkatan konektivitas regional Kemudian memastikan dampak positif kerjasama ini terhadap pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan di Sumatera Selatan,” tandasnya.

Untuk diketahui, acara yang dibuka oleh pimpinan KPK ini, sekaligus merupakan pelaksanaan output ke-4 dari aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN BUMD), yaitu kolaborasi BUMN – BUMD. Aksi ini didasari pada belum optimalnya proses pengawasan terhadap badan usaha pemerintah, baik BUMN maupun BUMD. Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, acara juga diisi dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri BUMN, untuk mengajak lebih banyak Kerjasama BUMN BUMD di seluruh daerah di Indonesia.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kepala Daerah merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan. Sebagai upaya pencegahan korupsi, pada periode aksi 2023-2024, Stranas PK kembali mendorong aksi untuk memperkuat pengawasan badan usaha pemerintah mulai perizinan, dasar regulasi kolaborasi BUMN BUMD, dan penerapan manajemen risiko.

Stranas PK, diberi mandat oleh Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi agar dapat dilaksanakan dengan lebih terfokus, terukur dan berdampak. Terdapat total 114 instansi pelaksana aksi yang terdiri dari 60 kementerian & lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 20 Pemerintah Kabupaten/Kota yang diberi mandat melaksanakan tiga Fokus seperti diamanatkan dalam Perpres 54 Tahun 2018 (Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi) kedalam 15 Aksi Pencegahan Korupsi / Aksi PK 2023-2024.

Aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN BUMD) merupakan salah satu aksi di fokus ke-3, yaitu fokus penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Tags: Elen setiadiPJ gubernurSumsel

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan 14 Ton Pupuk Subsidi, Delapan Orang Ditangkap

Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan 14 Ton Pupuk Subsidi, Delapan Orang Ditangkap

29 Januari 2026 | 17:32 WIB
Polda Sumsel Ungkap Fakta Pembunuhan Pensiunan Guru: Dibunuh, Dirampok, dan Dibakar di Kebun Sawit

Polda Sumsel Ungkap Fakta Pembunuhan Pensiunan Guru: Dibunuh, Dirampok, dan Dibakar di Kebun Sawit

28 Januari 2026 | 16:54 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Rapat BAM DPR RI

Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Rapat BAM DPR RI

28 Januari 2026 | 08:24 WIB
Kadisnakertrans Muba Pastikan Video Viral TKA Kabur Saat di Razia Adalah Hoaks

Kadisnakertrans Muba Pastikan Video Viral TKA Kabur Saat di Razia Adalah Hoaks

26 Januari 2026 | 16:16 WIB
Lansia di Palembang yang Viral Diduga Jadi Korban Perampokan, Tiga Pelaku Ditangkap

Lansia di Palembang yang Viral Diduga Jadi Korban Perampokan, Tiga Pelaku Ditangkap

24 Januari 2026 | 22:48 WIB
Wali Kota Prabumulih Lantik 254 Pejabat, Bakal Evaluasi Enam Bulan

Wali Kota Prabumulih Lantik 254 Pejabat, Bakal Evaluasi Enam Bulan

24 Januari 2026 | 10:50 WIB
@palembang

Trending

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Sabeum Ryzki Oer Siap Bawa GTA Palembang Mengaum di Nusa Cup IV

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Weapons: Misteri di Balik Hilangnya Anak-Anak

Strategi Pemulihan Logindo Samudramakmur Tbk: Membidik Pertumbuhan Industri Lepas Pantai 2026

CEO Digi Sport Asia Anggoro Prajesta Mundur dari Sriwijaya FC

Info Terbaru

Cepat Layani Aduan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

Cepat Layani Aduan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

13 Februari 2026 | 07:22 WIB
Melalui KKNP-PTLP, Taruna/i STPN Ikut Andil dalam Pemutakhiran Data Digital Pertanahan

Melalui KKNP-PTLP, Taruna/i STPN Ikut Andil dalam Pemutakhiran Data Digital Pertanahan

13 Februari 2026 | 07:12 WIB
Dilepas Wamen ATR/BPN, 30 Taruna/i STPN Ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pasca Bencana di Aceh dan Sumut

Dilepas Wamen ATR/BPN, 30 Taruna/i STPN Ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pasca Bencana di Aceh dan Sumut

12 Februari 2026 | 23:26 WIB
Nusron Wahid Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

Nusron Wahid Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

12 Februari 2026 | 22:53 WIB
Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pasca Bencana

Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pasca Bencana

12 Februari 2026 | 19:30 WIB
ANRI Apresiasi ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pasca Bencana

ANRI Apresiasi ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pasca Bencana

12 Februari 2026 | 19:10 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist