banner pemda sumsel banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Sabtu, Agustus 2, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
banner pemda sumsel banner pemkab muba
Home Headline

Anggaran Terbatas Kota Palembang Pinjam Rumah Wakil Gubernur Ke Pemprov Sumsel

Tindakan Pj Gubernur Sumsel yang memberikan izin tersebut seharusnya tidak terjadi

Wijayanto Reporter Wijayanto
8 Desember 2024 | 11:55 WIB
in Headline, Sumsel
Anggaran Terbatas Kota Palembang Pinjam Rumah Wakil Gubernur Ke Pemprov Sumsel

Rmol Sumsel

WhatsappTelegramFacebook

Diduga karena keterbatasan anggaran untuk menyewa rumah selama pengerjaan renovasi rumah dinas Wali Kota Palembang berlangsung. Pj Walikota Palembang melayangkan surat kepada Pj Gubernur Sumsel guna meminjam rumah dinas Wakil Gubernur untuk dijadikan sebagai rumah dinas jabatan Walikota Palembang.

Hal itu berdasarkan surat Walikota Palembang Nomor : Nomor : 032/002263/BPKAD/20 tertanggal 24 September 2024 yang ditujukan kepada Pj Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Perihal : Permohonan Pinjam Pakai rumah dinas Wakil Gubernur Sumsel untuk digunakan sebagai rumah dinas jabatan Wali Kota Palembang, sampai proses renovasi rumah dinas Wali Kota Palembang selesai.

BeritaTerkait

Dekranas Pusat dan Sumsel Kolaborasi Majukan UMKM, Selvi Gibran Apresiasi Potensi Lokal

Dekranas Pusat dan Sumsel Kolaborasi Majukan UMKM, Selvi Gibran Apresiasi Potensi Lokal

2 Agustus 2025 | 00:13 WIB
Herman Deru Bangga karena Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel

Herman Deru Bangga karena Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel

1 Agustus 2025 | 23:06 WIB

Menanggapi surat permohonan Pj Walikota Palembang tersebut Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyetujui permohonan Pj Walikota Palembang tersebut sesuai dengan surat Nomor : 032/03230/BPKAD-V/2024 tertanggal 01 Oktober 2024. Perihal persetujuan pinjam pakai.

Ada aktivitas pinjam pakai rumah dinas Wakil Gubernur Sumsel tersebut menuai protes Anggota DPRD Provinsi Sumsel H. Chairul S Matdiah, SH., MH. MH.

Menurut anggota komisi 1 DPRD Sumsel ini, tindakan Pj Gubernur Sumsel yang memberikan izin tersebut seharusnya tidak terjadi. Apalagi lanjut dia, banyak properti dalam rumah dinas Wakil Gubernur yang diubah dan direnovasi oleh Pj Wako Palembang

“Sebaiknya, Pj Gubernur Sumsel tidak merekomendasi, karena Pj Walikota sudah ada rumah dinas sendiri,” ucapnya di Palembang, Minggu (8/12/2024).

Dia juga mempertanyakan kegiatan renovasi rumah dinas Walikota Palembang apakah memang sangat mendesak sehingga perlu dilakukan sehingga harus meminjam rumah dinas Wakil Gubernur untuk dijadikan rumah dinas Walikota selama renovasi berlangsung.

“Lagi pula mengapa selalu dilakukan rehabilitasi rumah jabatan

Walikota Palembang. Apakah memang rumah tersebut sudah tidak layak huni sehingga harus di rehab, jika masih layak bukankah hal ini merupakan pemborosan keuangan daerah Kota Palembang,” ucap dia.

Lebih lanjut H. Chairul S Matdiah menambahkan, setelah keputusan pleno KPU Sumsel yang memenangkan pasangan HDCU sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih. Maka rumah dinas Wakil Gubernur tersebut akan segera difungsikan untuk ditempati Wakil Gubernur setelah pelantikan.

“Kemarin itu, KPU sudah ketok palu yang memenangkan pemilihan Gubernur ini adalah HDCU. Nah sebentar lagi pak Cik Ujang akan menunggu rumah tersebut. Mungkin akan direhab. Sebaiknya Pj Walikota secepatnya meninggalkan rumah dinas Wakil Gubernur,” tambahnya.

Terkait dengan adanya perubahan bentuk properti dalam rumah dinas Wagub setelah ditempati Pj Wako Palembang, menurut pandangannya hal itu diserahkan kepada aturan. Ada atau tidak badan hukum yang menjadi payung hukumnya.

“Yang penting Walikota Palembang harus meninggalkan rumah dinas Wakil Gubernur sekarang juga,” imbuhnya.

Jika ini tidak direspon, maka dia menilai Pj Gubernur tidak tanggap dengan protes wakil rakyat.

“Saya protes, secepatnya Walikota Palembang meninggalkan rumah dinas Wakil Gubernur Provinsi Sumsel,” paparnya.

Selain itu menurutnya, tidak diperbolehkan rumah dinas Pj Gubernur yang merupakan aset Provinsi ditempati oleh Pj Wali Kota apapun alasannya.

“Apalagi melakukan renovasi pakai APBD kota dilahan milik provinsi jelas melanggar aturan,” tandasnya.

Tags: Elen setiadiPj Gubernur sumselPj walikota palembangRunah dinas

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Dekranas Pusat dan Sumsel Kolaborasi Majukan UMKM, Selvi Gibran Apresiasi Potensi Lokal

Dekranas Pusat dan Sumsel Kolaborasi Majukan UMKM, Selvi Gibran Apresiasi Potensi Lokal

2 Agustus 2025 | 00:13 WIB
Herman Deru Bangga karena Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel

Herman Deru Bangga karena Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel

1 Agustus 2025 | 23:06 WIB
Silvi Ananda Gibran Apresiasi Produk Lokal Sumsel, UMKM Semringah

Silvi Ananda Gibran Apresiasi Produk Lokal Sumsel, UMKM Semringah

1 Agustus 2025 | 19:56 WIB
Semarak HUT RI Tahun Ini: Libur Tambahan, Ongkos Murah, dan Diskon Besar

Semarak HUT RI Tahun Ini: Libur Tambahan, Ongkos Murah, dan Diskon Besar

1 Agustus 2025 | 18:02 WIB
Ratu Dewa Minta Festival Perahu Bidar 2025 Tertib Dibandingkan Tahun Lalu

Ratu Dewa Minta Festival Perahu Bidar 2025 Tertib Dibandingkan Tahun Lalu

1 Agustus 2025 | 11:49 WIB
TP PKK Sumsel Sosialisasikan Bahaya Pinjol, Narkoba, dan Judi Digital

TP PKK Sumsel Sosialisasikan Bahaya Pinjol, Narkoba, dan Judi Digital

31 Juli 2025 | 16:25 WIB
@palembang

Trending

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

Me Before You: Kisah Cinta yang Mengharukan

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

Aldiwan Haira Putra Resmi Menjabat Korsek Bawaslu Empat Lawang, Ini Sosok Profilnya

Hush Puppies Buka Gerai di Palembang Indah Mall

Nusron Wahid Rakor Bersama Kepala Daerah se-Lampung, Begini Arahannya

Kementerian ATR/BPN Dorong Capaian Skor SAKIP A demi Tingkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas

Berita Terbaru

Dekranas Pusat dan Sumsel Kolaborasi Majukan UMKM, Selvi Gibran Apresiasi Potensi Lokal

Dekranas Pusat dan Sumsel Kolaborasi Majukan UMKM, Selvi Gibran Apresiasi Potensi Lokal

2 Agustus 2025 | 00:13 WIB
Herman Deru Bangga karena Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel

Herman Deru Bangga karena Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel

1 Agustus 2025 | 23:06 WIB
Silvi Ananda Gibran Apresiasi Produk Lokal Sumsel, UMKM Semringah

Silvi Ananda Gibran Apresiasi Produk Lokal Sumsel, UMKM Semringah

1 Agustus 2025 | 19:56 WIB
Prometheus

Prometheus: Misi Menguak Asal-usul Manusia

1 Agustus 2025 | 19:11 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist