• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Agustus 13, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Headline

Masyarakat Bisa Mengadu 24 Jam ke Polri Via WhatsApp, Ini Nomornya

Masyarakat dapat membuat pengaduan melalui WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855-5555-4141 yang aktif selama 24 jam.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
4 Februari 2025 | 07:33 WIB
in Headline, Kriminal
Masyarakat Bisa Mengadu 24 Jam ke Polri Via WhatsApp, Ini Nomornya
WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri membuka hotline khusus bagi masyarakat yang

ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

BeritaTerkait

Ketersediaan Telur untuk MBG di Sumsel Diklaim Aman

Ketersediaan Telur untuk MBG di Sumsel Diklaim Aman

13 Agustus 2026 | 09:39 WIB
Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

12 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Informasi ini disampaikan melalui akun X resmi @divpropam dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Dalam keterangannya, Propam Polri mengumumkan bahwa masyarakat dapat langsung membuat pengaduan

melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855-5555-4141 yang aktif selama 24 jam.

“Jika kamu sudah punya nomor pengaduan dan merasa penanganannya lambat, jangan ragu untuk tag akun @Divpropam.

Kami siap membantu memastikan laporanmu diproses dengan baik.

Kepercayaanmu penting bagi kami. Bersama, kita wujudkan pelayanan yang lebih baik,” tulis @Divpropam pada Senin (3/2/2025).

Selain melalui WhatsApp Yanduan, masyarakat juga dapat datang langsung ke Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat.

Propam Polri juga memberikan panduan lengkap mengenai tata cara pengaduan melalui WhatsApp Yanduan Divpropam Polri Presisi.

Langkah pertama, masyarakat akan diminta mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah itu, mereka akan mendapatkan nomor layanan pengaduan masyarakat Propam Polri.

Selanjutnya, pelapor akan menerima tautan untuk melengkapi data diri, termasuk mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah foto KTP dan selfie dengan KTP.

Setelah pengisian data diri selesai, sistem akan mengirim tautan formulir pengaduan untuk diisi oleh pelapor.

Kemudian, setelah pengaduan dikirimkan, masyarakat akan mendapatkan rekap input pengaduan dan dapat mengecek perkembangan laporan melalui nomor WhatsApp yang sama dengan memasukkan nomor registrasi.

Sebelumnya, saluran pengaduan ini resmi diluncurkan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono.

Ia menegaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh kepolisian.

“Kami ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, manakala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran lainnya,” ujar Syahardiantono dalam konferensi pers pada 21 Juni 2024.

Ia juga menegaskan bahwa layanan pengaduan ini beroperasi penuh selama 24 jam dan masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

“Seluruh masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran anggota, silakan langsung WA di situ. Nanti akan dituntun oleh petugas,” pungkasnya.

Tags: PolisipolriPropam PolriWhatsApp

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Ketersediaan Telur untuk MBG di Sumsel Diklaim Aman

Ketersediaan Telur untuk MBG di Sumsel Diklaim Aman

13 Agustus 2026 | 09:39 WIB
Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

12 Agustus 2026 | 20:15 WIB
Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

11 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Ratu Dewa Hadiri Musda XI Golkar Sumsel

Ratu Dewa Hadiri Musda XI Golkar Sumsel

3 Agustus 2026 | 12:54 WIB
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Hadiri Musda XI di Palembang

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Hadiri Musda XI di Palembang

2 Agustus 2026 | 22:17 WIB
Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

30 Juli 2026 | 11:14 WIB
@palembang

Trending

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Prediksi Bali United Vs Malut United: Serdadu Tridatu Waspadai Performa Lawan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang Perbolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Penyelesaian Layanan Maksimal 12 Hari

Teror Misterius di Tengah Perjalanan, Don’t Turn Out the Lights 2023

Info Terbaru

Nusron Wahid Hadiri Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria

Nusron Wahid Hadiri Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria

13 Agustus 2026 | 19:19 WIB
Nusron Wahid Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Lewat Transformasi Pelayanan Pertanahan

Nusron Wahid Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Lewat Transformasi Pelayanan Pertanahan

13 Agustus 2026 | 13:02 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026

Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026

13 Agustus 2026 | 10:59 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Ikuti Pelatihan Prestasi Bersama KPK

Kakanwil BPN Sumsel Ikuti Pelatihan Prestasi Bersama KPK

13 Agustus 2026 | 10:51 WIB
Ketersediaan Telur untuk MBG di Sumsel Diklaim Aman

Ketersediaan Telur untuk MBG di Sumsel Diklaim Aman

13 Agustus 2026 | 09:39 WIB
Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

12 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist