• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Mei 15, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri sumsel maju banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tanggapi Video Sebut Kapolri Tak Netral di Pemilu 2024, Polri: Hoaks!

Polri pastikan informasi tersebut menyesatkan

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
11 Februari 2024 | 22:41 WIB
in Headline, Nasional, Politik
Tanggapi Video Sebut Kapolri Tak Netral di Pemilu 2024, Polri: Hoaks!

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. (Foto: Istimewa).

WhatsappTelegramFacebook

Polri menegaskan video yang beredar di media sosial yang menyebut ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilu 2024 adalah informasi yang menyesatkan atau hoax.

Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.

BeritaTerkait

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB

Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu.

Sistem door to door sistem oleh bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan da’i kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.

Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para da’i kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.

Lalu meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoax.

“Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoax,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/2/2024).

Sandi menuturkan, masyarakat diminta tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu.

“Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Sandi menegaskan, Polri akan tetap netral menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.

“Berkali-kali Kapolri menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan pemilu. Polri bertugas mengamankan pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat,” katanya.

Tags: hoak pemilu 2024hoakskapolri Listyo Sigit Prabowopolri

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB
Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

13 Mei 2026 | 08:18 WIB
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

12 Mei 2026 | 16:12 WIB
Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

12 Mei 2026 | 15:35 WIB
Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

12 Mei 2026 | 06:57 WIB
@palembang

Trending

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

Film Kraken 2025: Teror Legenda di Kedalaman Laut Greenland

Info Terbaru

The Watchers

The Watchers: Terjebak dalam Aquarium di Tengah Hutan Irlandia

14 Mei 2026 | 21:15 WIB
The Spy Who Dumped Me

The Spy Who Dumped Me: Komedi Aksi Sahabat yang Tak Terduga

13 Mei 2026 | 21:59 WIB
Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

13 Mei 2026 | 08:40 WIB
Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB
Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

13 Mei 2026 | 08:18 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist