• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Sabtu, Agustus 1, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat di Tana Toraja

Sebagai wujud kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat atas wilayahnya.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
31 Juli 2026 | 11:10 WIB
in Nasional
Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat di Tana Toraja

Kementerian ATR/BPN menyosialisasikan terkait pentingnya pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat kepada masyarakat hukum adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Kamis (30/07/2026).

WhatsappTelegramFacebook

TANA TORAJA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyosialisasikan terkait pentingnya pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat kepada masyarakat hukum adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Kamis (30/07/2026).

Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa langkah pemerintah mendata dan mendaftarkan tanah ulayat bukan untuk mengambil hak, namun justru sebagai wujud kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat atas wilayahnya.

“Pada dasarnya negara kita mengakui hak-hak dasar seluruh warga negara, termasuk di dalamnya masyarakat hukum adat. Kita dari pemerintah melakukan sosialisasi, identifikasi, untuk percepatan pendaftarannya. Walaupun dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai tantangan, pemerintah berupaya menyempurnakan sistem agar mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” terang Slameto Dwi Martono, di hadapan 46 perwakilan masyarakat hukum adat dari tiga kabupaten, yakni Tana Toraja, Toraja Utara dan Luwu.

Kepastian hukum yang didapatkan dari pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat bisa menjadi batas penjelas wewenang jika di kemudian hari ada pihak ketiga seperti investor yang ingin memanfaatkan atau bekerja sama dalam pengelolaan tanah tersebut.

BeritaTerkait

Prabowo: Politik Luar Negeri Nonblok Perkuat Kepercayaan Dunia kepada Indonesia

Prabowo: Politik Luar Negeri Nonblok Perkuat Kepercayaan Dunia kepada Indonesia

31 Juli 2026 | 21:27 WIB
Aplikasi Sentuh Tanahku Bawa Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App

Aplikasi Sentuh Tanahku Bawa Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App

31 Juli 2026 | 19:25 WIB

Hubungan kerja sama dengan pihak tersebut akan terhubung langsung ke masyarakat adat sebagai pemegang hak.

“Hak-hak itu dikembalikan kepada masyarakat hukum adatnya sehingga suatu ketika ada pihak ketiga, katakanlah ada masyarakat lain atau ada investor masuk. Nah itu berhubungan langsung sama masyarakat adatnya. Bukan lagi pada negara,” jelas Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat.

Di Kabupaten Tana Toraja, keberadaan masyarakat hukum adat telah diakui resmi oleh pemerintah daerah dengan dasar Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 521/XXII/Tahun 2023 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Adat dalam Wilayah Kabupaten Tana Toraja Periode 2023-2028.

Pengakuan tersebut menjadi landasan penting dalam mendukung pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.

Keputusan yang dikeluarkan pada 2023 tersebut menetapkan 21 wilayah adat di Kabupaten Tana Toraja.

Wilayah tersebut meliputi Wilayah Adat Talion, Adat Banga, Adat Palesan, Adat Malimbong, Adat Balepe’, Adat Ulusalu’, Adat Buakayu, Adat Bau, Adat Mappa’, Adat Rano, Adat Simbuang, Adat Madandan, Adat Tapparan, Adat Kurra, Adat Bittuang, Adat Se’seng, Adat Pali, Adat Balla, Adat Makale, Adat Mengkendek, dan Adat Sangalla’.

Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan, menyadari pentingnya pengadministrasian tanah ulayat sebagai fondasi untuk membangun bangsa, termasuk bagi masyarakat hukum adat di Sulawesi Selatan.

“Penempatan kegiatan ini adalah bentuk kehendak kita membangun Indonesia, untuk membangun Sulawesi Selatan dan khusus untuk membangun Tana Toraja yang kita cintai. Kalau kita ingin membangun, tentu dimulai dari bagaimana kita mengadministrasikan tanah-tanah masyarakat, khususnya tanah masyarakat hukum adat,” tuturnya.

Menurut Erianto Laso’ Paundanan, pengadministrasian tanah yang tertib mencerminkan komitmen pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat dalam memberikan kepastian hak atas tanah.

Dengan kolaborasi bersama, pendaftaran tanah diyakini bisa berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Selain penyampaian materi sosialisasi dari Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat dan Wakil Bupati Tana Toraja, masyarakat hukum adat juga mendapatkan materi dari Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Romba’ Marannu Sombolinggi dan Lukas Tangalobo dari Balai Perhutanan Sosial Gowa.

Sementara untuk sesi diskusi, alurnya dimoderatori oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja, Mariana Derlan Masia Harahap.

Hadir membuka sosialisasi, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Filzah Wajdi mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo.

Turut hadir Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi; perwakilan FORKOPIMDA; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Haer Herdiansjah dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma

Tags: BPN SulselKementerian ATR/BPNSlameto Dwi MartonoTana torajaTanah Ulayat

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Prabowo: Politik Luar Negeri Nonblok Perkuat Kepercayaan Dunia kepada Indonesia

Prabowo: Politik Luar Negeri Nonblok Perkuat Kepercayaan Dunia kepada Indonesia

31 Juli 2026 | 21:27 WIB
Aplikasi Sentuh Tanahku Bawa Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App

Aplikasi Sentuh Tanahku Bawa Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App

31 Juli 2026 | 19:25 WIB
Nusron Wahid Hadiri Akad Massal 62 Ribu KPR Rumah Subsidi: Legalitas Tanah Beri Kepastian Masyarakat

Nusron Wahid Hadiri Akad Massal 62 Ribu KPR Rumah Subsidi: Legalitas Tanah Beri Kepastian Masyarakat

31 Juli 2026 | 14:11 WIB
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulteng Sepakati Kerja Sama Pelayanan Publik, Pengelolaan Aset, dan Pendapatan Daerah

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulteng Sepakati Kerja Sama Pelayanan Publik, Pengelolaan Aset, dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026 | 20:08 WIB
Nusron Wahid Tegaskan Penguatan SDM Berorientasi Pelayanan Dalam Transformasi Layanan Kementerian ATR/BPN

Nusron Wahid Tegaskan Penguatan SDM Berorientasi Pelayanan Dalam Transformasi Layanan Kementerian ATR/BPN

30 Juli 2026 | 18:13 WIB
Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

30 Juli 2026 | 14:36 WIB
@palembang

Trending

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Pertamina Patra Niaga Perkuat Operasional Terminal, Dukung Keandalan Distribusi BBM di Aceh

Kompol Putu Suryawan Perkuat Komunikasi Publik Polda Sumsel, Media Didorong Jadi Mitra Strategis

Kakanwil BPN Sumsel Sambut Kedatangan Komisi II DPR RI di Bumi Sriwijaya

Info Terbaru

Erick Thohir Dukung Inisiatif FIFA Forward Enterprise (FFE)

Erick Thohir Dukung Inisiatif FIFA Forward Enterprise (FFE)

31 Juli 2026 | 21:32 WIB
Prabowo: Politik Luar Negeri Nonblok Perkuat Kepercayaan Dunia kepada Indonesia

Prabowo: Politik Luar Negeri Nonblok Perkuat Kepercayaan Dunia kepada Indonesia

31 Juli 2026 | 21:27 WIB
Kunker ke Kantah OKU, Kanwil BPN Sumsel Evaluasi Capaian PTSL 2026

Kunker ke Kantah OKU, Kanwil BPN Sumsel Evaluasi Capaian PTSL 2026

31 Juli 2026 | 20:22 WIB
Aplikasi Sentuh Tanahku Bawa Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App

Aplikasi Sentuh Tanahku Bawa Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App

31 Juli 2026 | 19:25 WIB
BPN Sumsel dan Komisi II DPRD Muba Dorong Pembaruan Data Pertanahan

BPN Sumsel dan Komisi II DPRD Muba Dorong Pembaruan Data Pertanahan

31 Juli 2026 | 19:03 WIB
Pemprov Sumsel Dorong Sensus Ekonomi 2026 Tuntas 100 Persen

Pemprov Sumsel Dorong Sensus Ekonomi 2026 Tuntas 100 Persen

31 Juli 2026 | 15:16 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist