• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Sabtu, Mei 23, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri sumsel maju banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Berantas Mafia Tanah, Begini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dan tidak tinggal diam saat menemukan indikasi Mafia Tanah.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
23 Mei 2026 | 01:07 WIB
in Nasional
Berantas Mafia Tanah, Begini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Dokumentasi.

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Kejahatan mafia tanah masih menjadi ancaman bagi masyarakat, terutama para pemilik tanah.

Untuk memerangi mafia tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dan tidak tinggal diam saat menemukan indikasi penyalahgunaan hak atas tanah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi tanahnya diserobot atau menjadi sasaran mafia tanah, agar segera melapor kepada Kementerian ATR/BPN maupun aparat penegak hukum dengan melampirkan bukti-bukti yang konkret,” ujar Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono, dalam keterangannya pada Jumat (22/05/2026).

Iljas Tedjo Prijono menyadari, bagi sebagian masyarakat tanah bukan sekadar aset, namun sebagai buah kerja keras yang akan menjadi warisan lintas generasi.

BeritaTerkait

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

22 Mei 2026 | 14:08 WIB
Jadi Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Jadi Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

22 Mei 2026 | 14:02 WIB

Oleh karena itu, ia menekankan agar masyarakat menjaga dokumen atau sertipikat tanah dengan lebih hati-hati.

Dokumen pertanahan tidak disarankan dipindah tangankan ke pihak lain tanpa dasar hukum atau kebutuhan yang jelas.

Karena menurutnya, kasus mafia tanah kerap bermula dari pemalsuan dokumen, penyerobotan lahan, hingga perubahan data kepemilikan secara ilegal.

Kesadaran, kewaspadaan, dan respons cepat masyarakat saat menemukan indikasi kejahatan ini menjadi langkah penting untuk mencegah keberlanjutan praktik mafia tanah sejak dini.

Dirjen PSKP menjelaskan, saat masyarakat ingin melaporkan indikasi kejahatan, pelapor perlu mengumpulkan seluruh dokumen yang membuktikan kepemilikan tanah, seperti sertipikat, akta jual beli, surat ukur, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga riwayat transaksi tanah apabila ada.

Dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam proses verifikasi dan penanganan laporan.

Setelah seluruh dokumen disiapkan, masyarakat bisa menyampaikan laporan melalui beberapa opsi yang disediakan Kementerian ATR/BPN.

Pengaduan bisa disampaikan secara langsung ke Kantor Pertanahan atau Kantor Wilayah BPN setempat.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan digital, seperti SP4N-LAPOR!, HotlineWhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000, maupun aplikasi TUNTAS.

“Dalam proses pengaduan nanti, pelapor akan diminta untuk menjelaskan secara rinci kronologi kejadiannya, di mana lokasi tanahnya, siapa saja pihak yang terlibat, serta melampirkan bukti-bukti pendukung supaya laporan bisa segera kami tindaklanjuti,” terang Iljas Tedjo Prijono.

Tak hanya melalui jalur administrasi pertanahan, masyarakat juga disarankan melapor kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana, seperti pemalsuan dokumen, penggelapan, atau penyerobotan lahan.

Penanganan kasus biasanya dilakukan secara terpadu antara ATR/BPN dan aparat penegak hukum guna memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.

Iljas Tedjo Prijono menegaskan, pemerintah berkomitmen memberantas mafia tanah dan tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang merugikan masyarakat.

“Masyarakat jangan takut melapor apabila menemukan indikasi mafia tanah. Kementerian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum terus berkomitmen menindak tegas pelaku dan memastikan hak masyarakat terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: Iljas Tedjo PrijonoKementerian ATR/BPNmafia tanah

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

22 Mei 2026 | 14:08 WIB
Jadi Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Jadi Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

22 Mei 2026 | 14:02 WIB
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Harkitnas: Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Harkitnas: Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

20 Mei 2026 | 21:51 WIB
Cara Proses Balik Nama Sertifikat Jika Dapat Tanah dari Orang Tua

Cara Proses Balik Nama Sertifikat Jika Dapat Tanah dari Orang Tua

19 Mei 2026 | 22:29 WIB
Perkuat Kepastian Hukum, Warga Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Perkuat Kepastian Hukum, Warga Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

18 Mei 2026 | 21:51 WIB
Jadi Pembicara SUSBANPIM VIII, Nusron Wahid: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jadi Pembicara SUSBANPIM VIII, Nusron Wahid: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

16 Mei 2026 | 08:36 WIB
@palembang

Trending

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Heboh Diduga Napi Gunakan Ponsel di Dalam Lapas Pakjo, Percakapan Messenger dan Video Call Viral di WhatsApp

TNI vs TNI di Kafe Palembang, Sertu MRR Jadi Eksekutor Penembakan Pratu Ferischal.

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Ragam Merk HP Terbaik dan Awet

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Info Terbaru

BPN Sumsel Gelar Pembinaan Pegawai di Kantah Palembang

BPN Sumsel Gelar Pembinaan Pegawai di Kantah Palembang

23 Mei 2026 | 01:21 WIB
Berantas Mafia Tanah, Begini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Berantas Mafia Tanah, Begini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

23 Mei 2026 | 01:07 WIB
Film Cold Comes the Night

Cold Comes the Night, Ketika Kehidupan Damai Mendadak Menjadi Mencekam

22 Mei 2026 | 20:34 WIB
Cik Ujang Dorong Penyelarasan Tol Kapal Betung dan Tol Trans Sumatera untuk Perkuat Konektivitas Sumsel

Cik Ujang Dorong Penyelarasan Tol Kapal Betung dan Tol Trans Sumatera untuk Perkuat Konektivitas Sumsel

22 Mei 2026 | 17:08 WIB
Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

22 Mei 2026 | 14:08 WIB
Jadi Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Jadi Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

22 Mei 2026 | 14:02 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist