• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, September 28, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN: Urus Sampai Tuntas, Pastikan Tanah Aman Usai Lunasi Cicilan KPR

Kementerian ATR/BPN mengajak agar pemilik rumah yang sudah melunasi cicilan KPR untuk langsung menghapuskan Hak Tanggungan agar keamanan sertipikat lebih terjamin.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
17 Maret 2026 | 18:04 WIB
in Nasional
Kementerian ATR/BPN: Urus Sampai Tuntas, Pastikan Tanah Aman Usai Lunasi Cicilan KPR

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian.

WhatsappTelegramFacebook

Jakarta – Setelah cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dinyatakan lunas, masyarakat diimbau untuk tidak langsung menyimpan sertipikat tanah begitu saja.

Ada satu tahapan penting yang perlu dilakukan, yakni pengurusan roya agar sertipikat tanah kembali bersih dari beban Hak Tanggungan.

BeritaTerkait

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

26 September 2026 | 11:32 WIB
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

26 September 2026 | 09:57 WIB

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, menjelaskan bahwa roya merupakan proses administratif berupa penghapusan atau pencoretan beban utang (Hak Tanggungan) pada sertipikat tanah setelah debitur melunasi pinjamannya.

“Kalau KPR sudah lunas, jangan lupa dilakukan Roya. Apa itu roya, yaitu proses administratif berupa penghapusan atau pencoretan beban hutang atau yang biasa kita sebut dengan Hak Tanggungan, pada sertipikat tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam hal ini Kantor Pertanahan setempat setelah debitur melunasi pinjaman yang dijaminkan dengan tanah tersebut,” jelas Shamy Ardian, saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu, (04/03/2026).

Roya perlu dilakukan agar sertipikat tanah kembali bebas dari beban hutang cicilan rumah sehingga pemilik memperoleh hak penuh atas tanahnya.

Dengan demikian, tanah tersebut dapat digunakan, dialihkan, atau dimanfaatkan kembali tanpa adanya ikatan jaminan dari Bank terkait.

Menurut Shamy Ardian, pengurusan roya tidaklah rumit. Masyarakat cukup datang ke Kantor Pertanahan setempat dengan membawa dokumen persyaratan untuk diperiksa kelengkapannya.

Setelah dinyatakan lengkap, pemilik dapat melakukan pembayaran biaya permohonan roya sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk Hak Tanggungan Elektronik, proses roya dapat dilakukan langsung melalui bank terkait.

Sementara itu, bagi Hak Tanggungan yang masih berbentuk analog atau manual, pengurusannya masih harus dilakukan di Kantor Pertanahan setempat.

Adapun dokumen yang perlu pemilik siapkan antara lain formulir permohonan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani di atas meterai; surat kuasa apabila dikuasakan; fotokopi identitas pemohon (KTP dan KK) serta identitas penerima kuasa jika ada; fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum bagi pemohon berbadan hukum.

Dokumen lain yang harus dibawa adalah sertipikat tanah; sertipikat Hak Tanggungan dan/atau surat konsen roya (apabila Hak Tanggungan hilang); surat roya dari bank; surat keterangan lunas atau pelunasan utang dari bank; serta fotokopi KTP debitur dan kreditur yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.

Dengan mengurus roya setelah KPR lunas, masyarakat tidak hanya memastikan kepastian hukum atas tanahnya, tetapi juga mencegah potensi kendala administrasi di masa mendatang.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengajak agar pemilik rumah yang sudah melunasi cicilan KPR untuk langsung menghapuskan Hak Tanggungan agar keamanan sertipikat lebih terjamin.

Tags: Kementerian ATR/BPNShamy Ardian

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

26 September 2026 | 11:32 WIB
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

26 September 2026 | 09:57 WIB
Pesan Nusron Wahid di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Layani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Pesan Nusron Wahid di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Layani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

26 September 2026 | 09:51 WIB
Ramah Tamah HANTARU 2026, Ossy Dermawan: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Ramah Tamah HANTARU 2026, Ossy Dermawan: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

26 September 2026 | 09:45 WIB
Prabowo dan Akademisi Bahas Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla

Prabowo dan Akademisi Bahas Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla

25 September 2026 | 14:29 WIB
Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

25 September 2026 | 14:21 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Pemkab Muba Larang Memancing Ikan di Taman Air Serasan Sekate

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Berlibur Makin Cerdas, Pemenang tiket.com Top Spender 2026 Bawa Pulang Logam Mulia hingga Toyota Veloz Hybrid

Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal

PT Samukti Karya Lestari, Pemasok CPO dari Komoditas Strategis 

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Kemakmuran Rakyat

Info Terbaru

Perjuangan Kakek Peternak Sapi

Film Green and Gold, Kisah Perjuangan Kakek Peternak Sapi dan Impian Sang Cucu

26 September 2026 | 22:18 WIB
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

26 September 2026 | 11:32 WIB
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

26 September 2026 | 09:57 WIB
Pesan Nusron Wahid di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Layani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Pesan Nusron Wahid di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Layani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

26 September 2026 | 09:51 WIB
Ramah Tamah HANTARU 2026, Ossy Dermawan: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Ramah Tamah HANTARU 2026, Ossy Dermawan: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

26 September 2026 | 09:45 WIB
Bencana Kekeringan

Inspirasi di Tengah Bencana Kekeringan, Film The Boy Who Harnessed the Wind 2019

25 September 2026 | 21:39 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist