• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, Februari 9, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
hut kopri ke-54 banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Ossy Dermawan Paparkan Dukungan ATR/BPN dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

Ossy menyebut Kementerian ATR/BPN terus bekerja beriringan dengan jajaran Pemda serta kementerian dan lembaga terkait dalam menyukseskan proses rehabilitasi dan rekonstruksi kedepan.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
28 Januari 2026 | 06:38 WIB
in Nasional
Ossy Dermawan Paparkan Dukungan ATR/BPN dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

Rakor Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra yang digelar secara daring dari Jakarta, pada Senin (26/01/2026).

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra yang digelar secara daring dari Jakarta, pada Senin (26/01/2026).

Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy memaparkan dukungan jajaran Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana.

“Kami bersama Kantor Pertanahan akan terus bekerja beriringan dengan jajaran Pemda serta kementerian dan lembaga terkait dalam menyukseskan proses rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan, khususnya dalam penyediaan lahan untuk pembangunan huntap,” ujar Wamen Ossy.

Wamen Ossy menjelaskan bahwa percepatan penyediaan tanah untuk pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) dapat bersumber dari berbagai skema, antara lain hak pakai pemerintah daerah, Hak Guna Usaha (HGU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun tanah adat.

BeritaTerkait

Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

8 Februari 2026 | 18:29 WIB
Ketahui Ada PELATARAN, Warga Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

Ketahui Ada PELATARAN, Warga Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

8 Februari 2026 | 18:24 WIB

Untuk tanah yang berasal dari BUMN, pelepasan hak wajib disertai persetujuan pelepasan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pelepasan hak pakai pemerintah daerah dinilai lebih sederhana karena setelah dilepaskan, tanah tersebut langsung berstatus sebagai tanah negara.

Setelah proses perolehan tanah, pemerintah daerah akan menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi huntap sekaligus menetapkan calon penerima. Penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga dilakukan apabila diperlukan, khususnya apabila lahan berasal dari bekas kawasan perkebunan yang peruntukannya harus diubah menjadi kawasan permukiman.

Tahapan selanjutnya meliputi pendaftaran tanah lokasi huntap hingga pemberian hak atas tanah kepada masyarakat.

“Tentunya apa pun mekanisme yang dipilih membutuhkan pola komunikasi dan sosialisasi yang tepat kepada masyarakat, sehingga masyarakat benar-benar memahami hak atas tanah apa yang akan mereka peroleh,” ujar Wamen Ossy.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga memaparkan klasifikasi tanah pascabencana yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Pertama, tanah musnah, yakni tanah yang hilang secara fisik sehingga harus diproses melalui mekanisme penetapan tanah musnah.

Kategori ini umumnya sejalan dengan klasifikasi kerusakan berat yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun Satgas terkait, sehingga memerlukan penerbitan SK penetapan tanah musnah.

Kedua, tanah terdampak, yaitu tanah yang secara fisik masih ada, namun mengalami kerusakan dan memerlukan proses rekonstruksi atau reklamasi. Dalam kategori ini, negara tetap menjamin pengakuan hak atas tanah masyarakat.

“Setelah dilakukan inventarisasi dan plotting ulang, akan diterbitkan sertipikat tanah pengganti apabila sertipikat sebelumnya hilang, serta dilakukan pemulihan administrasi pertanahan secara menyeluruh,” tambah Wamen Ossy.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait; Menteri Sosial, Saifullah Yusuf; Kepala BNPB, Suharyanto; Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus; serta para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan kepala daerah dari Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Tags: Kementerian ATR/BPNOssy Dermawan

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

8 Februari 2026 | 18:29 WIB
Ketahui Ada PELATARAN, Warga Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

Ketahui Ada PELATARAN, Warga Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

8 Februari 2026 | 18:24 WIB
Nusron Wahid Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

Nusron Wahid Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

8 Februari 2026 | 17:52 WIB
Nusron Wahid Sambut Positif Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris

Nusron Wahid Sambut Positif Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris

8 Februari 2026 | 17:00 WIB
Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan Terstruktur dan Menyeluruh

Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan Terstruktur dan Menyeluruh

6 Februari 2026 | 11:32 WIB
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran 2026 Matang Sejak Awal

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran 2026 Matang Sejak Awal

6 Februari 2026 | 11:25 WIB
@palembang

Trending

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Puluhan Petani Mendadak Datangi Polda Sumsel, Melapor Sudah Diperas Preman Bertahun-tahun

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

The Confidence Man JP, Dunia Penipu Ulung

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

CEO Digi Sport Asia Anggoro Prajesta Mundur dari Sriwijaya FC

Strategi Pemulihan Logindo Samudramakmur Tbk: Membidik Pertumbuhan Industri Lepas Pantai 2026

Info Terbaru

believer 2, Kartel Narkoba Terbesar

Believer 2: Aksi Kriminal Pengejaran Kartel Narkoba Terbesar di Netflix

8 Februari 2026 | 21:37 WIB
Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

8 Februari 2026 | 18:29 WIB
Ketahui Ada PELATARAN, Warga Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

Ketahui Ada PELATARAN, Warga Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

8 Februari 2026 | 18:24 WIB
Nusron Wahid Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

Nusron Wahid Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

8 Februari 2026 | 17:52 WIB
Nusron Wahid Sambut Positif Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris

Nusron Wahid Sambut Positif Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris

8 Februari 2026 | 17:00 WIB
Your Eyes Tell

Your Eyes Tell: Film Romantis yang Menyentuh Hati di Netflix

7 Februari 2026 | 08:30 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist