• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Juni 26, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

24 Satker ATR/BPN Terima Predikat WBK, Nusron Wahid Apresiasi dan Minta Jaga Kualitas Layanan

WBK merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang berhasil membangun Zona Integritas.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
9 Desember 2025 | 10:11 WIB
in Nasional
24 Satker ATR/BPN Terima Predikat WBK, Nusron Wahid Apresiasi dan Minta Jaga Kualitas Layanan

Rakernas Kementerian ATR/BPN.

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 24 penghargaan kepada satuan kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Senin (08/12/2025).

WBK merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang berhasil membangun Zona Integritas, di mana unit kerja tersebut telah berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik berkualitas tanpa korupsi.

BeritaTerkait

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

26 Juni 2026 | 08:05 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

26 Juni 2026 | 07:53 WIB

“Saya mengapresiasi terhadap 24 Satker, 1 Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan 23 Kantor Pertanahan (Kantah) yang sudah dideklarasikan dengan predikat WBK. Saya ucapkan terima kasih atas komitmen ini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rakernas Kementerian ATR/BPN, di Jakarta.

Melihat capaian tersebut, Menteri Nusron mengimbau agar ke-24 Satker Kementerian ATR/BPN tersebut menjaga kualitas layanan pertanahan, agar sesuai dengan predikat WBK yang berhasil diraih.

“Kalau masih ditemukan praktik yang aneh-aneh di lapangan (pelayanan kurang sesuai), tidak perlu sampai aparat penegak hukum (APH), akan saya langsung tindak tegas,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN tahun ini menganugerahkan predikat WBK kepada 24 Satker yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dari Pulau Kalimantan, penghargaan diberikan kepada Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kantah Kota Banjarbaru, dan Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Di Pulau Sumatera, WBK diraih oleh Kantah Kota Banda Aceh, Kantah Kabupaten Langkat, Kantah Kota Sibolga, Kantah Kota Tebing Tinggi, Kantah Kota Dumai, serta Kantah Kota Padang. Sementara itu, dari Kepulauan Bangka Belitung, Kantah Kota Pangkalpinang menjadi penerima penghargaan tahun ini.

Pulau Jawa mendominasi daftar dengan delapan Satker yang meraih predikat WBK, yaitu Kantah Kota Tasikmalaya; Kantah Kabupaten Pringsewu; Kantah Kabupaten Kudus; Kantah Kabupaten Sukoharjo; Kantah Kabupaten Pemalang; Kantah Kabupaten Nganjuk; Kantah Kabupaten Madiun; dan Kantah Kota Malang.

Dari kawasan timur Indonesia, Kantah Kota Gorontalo dan Kantah Kota Parepare mewakili Pulau Sulawesi, sedangkan Pulau Bali diwakili Kantah Kabupaten Buleleng serta Kantah Kabupaten Gianyar. Daftar tersebut menunjukkan komitmen kuat Kementerian ATR/BPN dalam memperluas Zona Integritas di seluruh wilayah tanah air.

Penghargaan predikat WBK ini diserahkan oleh Menteri Nusron bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal, Dalu Agung Darmawan; serta Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah III, Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Kamaruddin.

Satker yang mendapat predikat WBK ini, semakin melengkapi capaian Satker Kementerian ATR/BPN yang berhasil mendapat predikat dalam Zona Integritas.

Total keseluruhan ada 100 Satker yang telah mendapat predikat Zona Integritas, dengan rincian 4 Satker untuk predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM); 75 Satker untuk predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK); serta 21 Satker untuk predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas.

Momen pemberian penghargaan ini merupakan rangkaian kegiatan Rakernas Kementerian ATR/BPN yang berlangsung dari 8-10 Desember 2025.

Rakernas yang diikuti oleh 471 peserta, yaitu dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kanwil BPN Provinsi; serta sejumlah Kepala Kantah ini, diadakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas dan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan.

Dalam sesi pembukaan Rakernas, hadir Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, sebagai salah satu narasumber Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2025.

Tags: Kementerian ATR/BPNNusron Wahid

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

26 Juni 2026 | 08:05 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

26 Juni 2026 | 07:53 WIB
Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

25 Juni 2026 | 16:44 WIB
Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

25 Juni 2026 | 00:11 WIB
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat ke Pemprov DKI Jakarta

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat ke Pemprov DKI Jakarta

24 Juni 2026 | 23:55 WIB
Pemprov DKI Jakarta Berikan Penghargaan ke Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

Pemprov DKI Jakarta Berikan Penghargaan ke Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

24 Juni 2026 | 22:45 WIB
@palembang

Trending

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Drakor Psikopat yang Tidak Boleh di Lewatkan

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Sabeum Ryzki Oer Siap Bawa GTA Palembang Mengaum di Nusa Cup IV

Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam Terima Aksi Demo Cipayung Plus Sumsel

Info Terbaru

Dua Pemain Sumsel United Ikuti Seleksi Timnas Indonesia U-20

Dua Pemain Sumsel United Ikuti Seleksi Timnas Indonesia U-20

26 Juni 2026 | 10:56 WIB
Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

26 Juni 2026 | 08:05 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

26 Juni 2026 | 07:53 WIB
Ghostbusters Afterlife

Ghostbusters Afterlife (2021), Kelanjutan Warisan Pemburu Hantu yang Sangat Seru

25 Juni 2026 | 23:06 WIB
Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik 2026, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik 2026, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

25 Juni 2026 | 19:26 WIB
Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

25 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist