• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, September 24, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Sumsel

280 PPPK Kemenag Sumsel Terima SK, Tertua 56 Tahun dan Termuda 22 Tahun

Rinciannya 94 PPPK Tahap II Optimalisasi dan 186 PPPK Paruh Waktu di Kemenag Sumsel.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
28 November 2025 | 17:15 WIB
in Sumsel
280 PPPK Kemenag Sumsel Terima SK, Tertua 56 Tahun dan Termuda 22 Tahun

Pelantikan PPPK Optimalisasi dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Kamis (27/11/2025) di Aula MAN 3 Palembang.

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Sebanyak 94 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi dan 186 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Kemenag Sumsel menerima Surat Keputusan (SK) secara resmi.

Pelantikan PPPK Optimalisasi dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Kamis (27/11/2025) di Aula MAN 3 Palembang.

BeritaTerkait

Naik Speed Boat, Herman Deru Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Habitat Gajah

Naik Speed Boat, Herman Deru Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Habitat Gajah

22 September 2026 | 12:12 WIB
Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapsiagaan Satgas Karhutla OKU Selatan Hadapi Ancaman Kekeringan

Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapsiagaan Satgas Karhutla OKU Selatan Hadapi Ancaman Kekeringan

21 September 2026 | 21:23 WIB

Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan mengucapkan selamat kepada seluruh ASN PPPK yang baru dilantik.

Ia berpesan agar para PPPK tidak melupakan jasa orang-orang yang telah mendampingi mereka, seperti orang tua dan pasangan.

Kakanwil juga menekankan bahwa wujud rasa syukur terbaik adalah meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam bekerja.

“Hindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun keluarga. ASN Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar dengan mandat utama memberikan layanan keagamaan. Para PPPK harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas,” pesan Syafitri.

Salah satu PPPK yang dilantik, Aminudin (56 tahun), menjadi peserta tertua.

Ia telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama tujuh tahun di KUA Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, sebagai pengadministrasi perkantoran.

Aminudin juga pernah memiliki pengalaman sebagai P3N pada masanya dan juga sebagai tenaga administrasi di KUA Kandis.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri Agama, Bapak Kakanwil, dan Bapak Kakankemenag. Alhamdulillah, walaupun dua tahun lagi pensiun, saya sempat merasakan jadi ASN,” ujar Aminudin ditemui usai pelantikan.

Sementara itu, PPPK termuda yang dilantik adalah Alwi Nurohim (22 tahun), yang berasal dan bertugas di KUA Kecamatan Banyuasin 1 sebagai pengadministrasi perkantoran, dengan masa pengabdian selama tiga tahun.

“Saya menjadi tenaga honorer di Banyuasin sejak kuliah. Alhamdulillah kuliah sudah kelar dan hari ini resmi diangkat sebagai PPPK. Mohon doa dan dukungannya,” ucap lulusan Universitas Sriwijaya ini.

Pelantikan PPPK ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperkuat formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menata pegawai Non-ASN.

Secara nasional, Kementerian Agama melantik 2.702 PPPK Optimalisasi dan menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu sendiri merupakan jalan tengah untuk meminimalisasi terjadinya PHK massal.

Dengan skema ini, seluruh pelamar dapat tetap melanjutkan bekerja di instansi pemerintah sesuai prinsip penataan pegawai Non-ASN.

Tags: Kemenag sumselPppk

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Naik Speed Boat, Herman Deru Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Habitat Gajah

Naik Speed Boat, Herman Deru Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Habitat Gajah

22 September 2026 | 12:12 WIB
Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapsiagaan Satgas Karhutla OKU Selatan Hadapi Ancaman Kekeringan

Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapsiagaan Satgas Karhutla OKU Selatan Hadapi Ancaman Kekeringan

21 September 2026 | 21:23 WIB
Ratu Dewa Geram Saat Rapat Antisipasi Banjir Hanya Dihadiri Staf PPPK

Ratu Dewa Geram Saat Rapat Antisipasi Banjir Hanya Dihadiri Staf PPPK

17 September 2026 | 23:12 WIB
Pemprov Sumsel Ikuti Rakor Bersama Menko Polkam Bahas Penanganan Karhutla

Pemprov Sumsel Ikuti Rakor Bersama Menko Polkam Bahas Penanganan Karhutla

17 September 2026 | 11:28 WIB
Herman Deru Kaget Lihat Pengendara Antre Solar hingga Belasan Jam, Langsung Telepon Pertamina

Herman Deru Kaget Lihat Pengendara Antre Solar hingga Belasan Jam, Langsung Telepon Pertamina

16 September 2026 | 11:09 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Lakukan Evaluasi Kinerja Kantah OKU

Kakanwil BPN Sumsel Lakukan Evaluasi Kinerja Kantah OKU

16 September 2026 | 10:48 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Pemkab Muba Larang Memancing Ikan di Taman Air Serasan Sekate

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Sumsel United U-19 Diganjar Bonus Rp25 Juta Usai Juara EPA Championship 2026

Jelang Ramadan, Ditreskrimsus Polda Sumsel Sidak Sembako Tiga Pasar di Palembang

Monster Run , Fantasi Aksi yang Penuh dengan Monster Visual

Info Terbaru

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

23 September 2026 | 21:45 WIB
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Kemakmuran Rakyat

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Kemakmuran Rakyat

23 September 2026 | 21:40 WIB
Naik Speed Boat, Herman Deru Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Habitat Gajah

Naik Speed Boat, Herman Deru Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Habitat Gajah

22 September 2026 | 12:12 WIB
Warga Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah Cepat dengan Pelayanan Pengukuran Terjadwal

Warga Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah Cepat dengan Pelayanan Pengukuran Terjadwal

21 September 2026 | 21:27 WIB
Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapsiagaan Satgas Karhutla OKU Selatan Hadapi Ancaman Kekeringan

Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapsiagaan Satgas Karhutla OKU Selatan Hadapi Ancaman Kekeringan

21 September 2026 | 21:23 WIB
Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

21 September 2026 | 21:12 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist