• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Mei 15, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri sumsel maju banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden Prabowo dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Arahan Presiden Prabowo perthatian terhadap pengelolaan tanah dan ruang berkeadilan serta berkelanjutan menjadi prioritas.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
19 September 2025 | 17:54 WIB
in Nasional
Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden Prabowo dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Sosialisasi Pendaftaran dan Pengadministrasian Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (18/9/2025).

WhatsappTelegramFacebook

MANGGARAI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat komitmennya dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan.

Hal ini diwujudkan salah satunya melalui pendaftaran dan pengadministrasian Tanah Ulayat yang tersebar di seluruh penjuru tanah air.

BeritaTerkait

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari Jaga Kepemilikan Adat

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari Jaga Kepemilikan Adat

15 Mei 2026 | 12:20 WIB
Rakor Bersama Kepala Daerah di Kalsel, Nusron Wahid: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Rakor Bersama Kepala Daerah di Kalsel, Nusron Wahid: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

15 Mei 2026 | 12:12 WIB

“Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, perhatian terhadap pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan menjadi prioritas. Termasuk di dalamnya tanah ulayat. Kehadiran kami juga menjadi bukti bahwa negara hadir, mengakui, sekaligus berkomitmen untuk melindungi tanah ulayat masyarakat adat,” ujar Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng dalam sambutannya pada Sosialisasi Pendaftaran dan Pengadministrasian Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, langkah ini merupakan sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional.

Dengan pendaftaran tanah ulayat, negara tidak hanya mengakui keberadaan tanah adat, tetapi juga memberikan kepastian hukum agar aset tersebut terlindungi dari potensi konflik maupun klaim pihak lain.

“Manfaatnya jelas untuk memberikan kepastian hukum sehingga tanah ulayat tidak hanya dikenal secara adat tapi juga diakui negara. Selain itu, melindungi aset masyarakat hukum adat yang bukan hanya sekadar bernilai ekonomi, tapi juga sosial, budaya, dan spiritual,” tegas Andi Tenri Abeng.

Ia menjelaskan, NTT menjadi salah satu dari delapan provinsi target program pendaftaran tanah ulayat pada tahun 2025.

Di Kabupaten Manggarai, Masyarakat Hukum Adat Niang Todo di Desa Todo, Kecamatan Satar Mese Barat, telah memiliki tanah ulayat seluas kurang lebih 2 hektare yang berstatus clear and clean.

Sementara itu, di Kabupaten Ngada terdapat tiga subjek masyarakat hukum adat dengan total tanah lebih dari 113 hektare yang siap didaftarkan, dan di Kabupaten Nagekeo terdapat sembilan bidang tanah ulayat seluas hampir 196 hektare.

Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyambut baik kegiatan ini dan menekankan pentingnya sosialisasi bagi masyarakat adat.

“Kehadiran kita di sini penting agar semua mendapat informasi awal. Jangan berpikir program ini hanya untuk Kota Ruteng atau Todo saja, melainkan akan diperluas ke wilayah-wilayah lain. Namun sekali lagi, semua tergantung pada kesadaran masing-masing masyarakat hukum adat,” pungkasnya.

Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), hasil kerja sama Kementerian ATR/BPN bersama Bank Dunia.

Pada tahun 2025, program ini dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk tiga kabupaten di NTT, yakni Timor Tengah Selatan, Manggarai, dan Sumba Timur.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan 200 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Manggarai.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, didampingi Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng; serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Agung Sucahyono.

Melengkapi kegiatan sosialisasi, hadir memberikan pencerahan terkait pendaftaran tanah ulayat di antaranya, Kepala Subdirektorat Pendaftaran Tanah Ulayat dan Tanah Komunal, Setyo Anggraini; Program Manager Project Management Unit ILASPP, M. Sigit Widodo; Senior National Policy Manager-Landesa Indonesia, Rino Subagyo; dan Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Kementerian Dalam Negeri, Nitta Rosalin Marbun yang hadir secara daring.

Turut hadir sejumlah Kepala Kantor Pertanahan yang ada di Pulau Flores.

Tags: Andi Tenri AbengKementerian ATR/BPNManggaraiTanah Ulayat

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari Jaga Kepemilikan Adat

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari Jaga Kepemilikan Adat

15 Mei 2026 | 12:20 WIB
Rakor Bersama Kepala Daerah di Kalsel, Nusron Wahid: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Rakor Bersama Kepala Daerah di Kalsel, Nusron Wahid: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

15 Mei 2026 | 12:12 WIB
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

14 Mei 2026 | 08:52 WIB
Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB
Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

13 Mei 2026 | 08:18 WIB
@palembang

Trending

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

The Devil Wears Prada: Kisah di Balik Gemerlap Dunia Mode yang Kejam

Info Terbaru

Korban Selamat Bus ALS yang Terbakar di Muratara Meninggal Dunia, Jumlah Korban Bertambah Menjadi 19 Korban Jiwa

Korban Selamat Bus ALS yang Terbakar di Muratara Meninggal Dunia, Jumlah Korban Bertambah Menjadi 19 Korban Jiwa

15 Mei 2026 | 13:17 WIB
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari Jaga Kepemilikan Adat

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari Jaga Kepemilikan Adat

15 Mei 2026 | 12:20 WIB
Rakor Bersama Kepala Daerah di Kalsel, Nusron Wahid: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Rakor Bersama Kepala Daerah di Kalsel, Nusron Wahid: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

15 Mei 2026 | 12:12 WIB
Herman Deru Tegaskan Dukungan Penuh Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat, Investasi Capai Rp26 Triliun

Herman Deru Tegaskan Dukungan Penuh Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat, Investasi Capai Rp26 Triliun

15 Mei 2026 | 07:27 WIB
The Watchers

The Watchers: Terjebak dalam Aquarium di Tengah Hutan Irlandia

14 Mei 2026 | 21:15 WIB
Dukung Kepastian Hukum, Kakanwil BPN Sumsel Percepat Sertifikasi Aset PWNU Sumsel

Dukung Kepastian Hukum, Kakanwil BPN Sumsel Percepat Sertifikasi Aset PWNU Sumsel

14 Mei 2026 | 17:00 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist