• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Rabu, September 17, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
banner hut ri, dikon pajak banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian ATR/BPN Gandeng Stranas PK dari KPK Susun Rencana Aksi

Rencana aksi disusun untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta menutup celah terjadinya korupsi dalam proses perubahan tata guna lahan.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
12 September 2025 | 06:31 WIB
in Nasional
Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian ATR/BPN Gandeng Stranas PK dari KPK Susun Rencana Aksi

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam rapat bersama Stranas PK di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN.

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyusun rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan, khususnya lahan sawah.

Rencana aksi disusun untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta menutup celah terjadinya korupsi dalam proses perubahan tata guna lahan.

BeritaTerkait

Wamen Ossy Dermawan Apresiasi Dukungan Komisi II DPR RI dalam Kenaikan Pagu Anggaran 2026

Wamen Ossy Dermawan Apresiasi Dukungan Komisi II DPR RI dalam Kenaikan Pagu Anggaran 2026

16 September 2025 | 10:21 WIB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

16 September 2025 | 09:56 WIB

“Tujuan utama kita adalah menahan laju alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah, demi menjaga ketahanan pangan. Kedua, kita ingin mengintegrasikan data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ke dalam Rencana Tata Ruang sebagai LP2B. Tujuan khususnya, meminimalisir praktik suap atau korupsi dalam layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam rapat bersama Stranas PK di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Sebagai langkah awal, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang.

Proses ini akan disertai dengan cleansing data sawah, untuk mengatasi ketidaksesuaian yang selama ini kerap ditemukan.

“Banyak kasus lahan fisik bukan sawah, tapi dicatat sawah, atau sebaliknya. Pekerjaan kita dalam waktu dekat, yaitu memperbaiki data. Kalau datanya sudah benar, maka proses perizinan atau layanan tidak perlu lagi bergantung pada LSD,” tegas Menteri Nusron.

Dalam rencana aksi tersebut, ada enam fokus utama, yaitu kebijakan dan regulasi, proses bisnis, infrastruktur layanan, pengendalian program, komunikasi publik, serta koordinasi antar sektor.

Pemerintah juga menyiapkan langkah konkret, seperti revisi regulasi, penguatan sistem informasi, dan pelibatan pemangku kepentingan dari berbagai kementerian.

Koordinator Harian Stranas PK, Didik Mulyanto, menegaskan keterlibatan Stranas PK bukan hanya mendampingi penyusunan rencana aksi, namun juga memastikan bahwa arah kebijakan Kementerian ATR/BPN selaras dengan tujuan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2025-2026.

Saat ini, Stranas PK sedang mencermati pendekatan dan langkah-langkah yang dirancang ATR/BPN sesuai dengan agenda prioritas Stranas PK, terutama dalam hal tata kelola ruang dan pertanahan.

“Alih fungsi lahan adalah salah satu isu strategis dalam pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan bahwa rencana aksi ini bukan hanya responsif, tapi juga sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berbasis sistem,” ujar Didik Mulyanto.

Stranas PK menargetkan dua capaian besar dalam isu alih fungsi lahan, yakni terkendalinya alih fungsi lahan pertanian, serta terbentuknya sistem nasional yang bisa menjadi rujukan bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

Tujuan besarnya adalah menghilangkan tumpang tindih dalam perencanaan ruang.

Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; lalu Tenaga Ahli Tim Teknis Stranas PK, Muhammad Isro, serta Pengolah Data dan Informasi Stranas PK, Agung.

Tags: Kementerian ATR/BPNNusron Wahid

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Wamen Ossy Dermawan Apresiasi Dukungan Komisi II DPR RI dalam Kenaikan Pagu Anggaran 2026

Wamen Ossy Dermawan Apresiasi Dukungan Komisi II DPR RI dalam Kenaikan Pagu Anggaran 2026

16 September 2025 | 10:21 WIB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

16 September 2025 | 09:56 WIB
Prabowo Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Bali

Prabowo Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Bali

14 September 2025 | 11:45 WIB
Lantik Pejabat Struktural, Menteri ATR/Kepala BPN: Layani Masyarakat dengan Hati, Bukan Transaksi

Lantik Pejabat Struktural, Menteri ATR/Kepala BPN: Layani Masyarakat dengan Hati, Bukan Transaksi

13 September 2025 | 22:49 WIB
Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

13 September 2025 | 11:38 WIB
Kementerian ATR/BPN Jaga Eksistensi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat di Jambi

Kementerian ATR/BPN Jaga Eksistensi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat di Jambi

12 September 2025 | 07:45 WIB
@palembang

Trending

Didsik Palembang Mulai Distribusikan Seragam Gratis Siswa SD-SMP

The Confidence Man JP, Dunia Penipu Ulung

Bazar Buku Internasional Terbesar Perdana Hadir di Palembang, Catat Tanggalnya

Mangunrok: Buku Kuno di Bon Appétit, Your Majesty

Garudayaksa FC Siap Tampil All Out Lawan Sriwijaya FC

A Hundred Memories: Kisah Persahabatan dan Cinta di Era 1980-an

Peran Keluarga Smurl di The Conjuring: Last Rites

Info Terbaru

gaya hidup sederhana

Gaya Hidup Sederhana, Kunci Menuju Kebahagiaan dan Ketenangan

17 September 2025 | 10:28 WIB
Spirited Away

Spirited Away, Film Animasi dari Studio Ghibli

17 September 2025 | 09:08 WIB
Jalur Perdagangan

Arteri Ekonomi Global, Daftar Jalur Perdagangan Paling Ramai di Dunia

17 September 2025 | 07:22 WIB
Herman Deru Gandeng DJKN untuk Optimalkan Piutang dan Aset Daerah di Sumsel

Herman Deru Gandeng DJKN untuk Optimalkan Piutang dan Aset Daerah di Sumsel

16 September 2025 | 20:31 WIB
Hellbound

Hellbound: Misteri di Balik Kemunculan Malaikat Maut

16 September 2025 | 19:16 WIB
Love Untangled

Love Untangled: Romansa Masa SMA di Era 90-an

16 September 2025 | 18:22 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist