• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Oktober 9, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Dirjen Tata Ruang Harapkan Pengelolaan Ruang Dapat Diwujudkan dalam Kebijakan yang Terpadu

Kementerian ATR/BPN Dorong Integrasi Ruang Darat, Laut, dan Udara.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
16 Juli 2025 | 20:45 WIB
in Nasional
Dirjen Tata Ruang Harapkan Pengelolaan Ruang Dapat Diwujudkan dalam Kebijakan yang Terpadu
WhatsappTelegramFacebook

Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menegaskan komitmennya dalam mendorong integrasi tata ruang darat, laut, udara, dan bawah permukaan.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebijakan penataan ruang yang terpadu dan adaptif.

BeritaTerkait

Tunggu 4 Hari: Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Tunggu 4 Hari: Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

7 Oktober 2026 | 13:29 WIB
Hadiri HUT ke-81 TNI, Ossy Dermawan: Perjalanan Panjang Pengabdian Jaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Ossy Dermawan: Perjalanan Panjang Pengabdian Jaga Kedaulatan Bangsa

7 Oktober 2026 | 13:08 WIB

“Proses integrasi tata ruang darat dan laut perlu terus kita percepat, agar pengelolaan ruang dapat diwujudkan dalam satu kebijakan yang terpadu atau spatial planning policy,” ujar Suyus Windayana saat menjadi penanggap dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/07/2025).

Untuk menciptakan penataan ruang terpadu, Suyus Windayana mengungkapkan, saat ini pemerintah telah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) seluruh provinsi di Indonesia.

Terdapat 34 Peraturan Daerah (Perda) RTRW yang telah ditetapkan. Adapun empat Daerah Otonom Baru (DOB) masih dalam tahap penyusunan.

Sementara itu, telah disusun 652 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dengan 367 di antaranya sudah diatur melalui Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

“Hal ini memungkinkan percepatan proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga hanya memerlukan waktu satu hari,” ujar Suyus Windayana.

Untuk diketahui, kegiatan diseminasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020-2021 sebagai bagian dari evaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait kebijakan daerah mengenai tata ruang wilayah.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin pun setuju bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi nasional sangat bergantung pada keberadaan regulasi penataan ruang yang kuat dan adaptif.

Menurutnya, paradigma penataan ruang kini berubah dengan adanya UU Cipta Kerja yang menekankan kemudahan perizinan berbasis risiko.

“Dalam konteks ini, regulasi terkait penataan ruang menjadi tulang punggung keberhasilan agenda pembangunan ekonomi pemerintah. Namun, semangat deregulasi juga harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat,” ujar Sultan B. Najamudin.

Senada dengan hal tersebut, Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N. Liow, juga menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah.

Ia menegaskan bahwa penyusunan Perda harus selaras dengan regulasi pusat, namun pada saat yang sama, regulasi nasional juga perlu mengakomodasi kepentingan dan karakteristik daerah.

Diseminasi ini turut dihadiri oleh para gubernur dari seluruh Indonesia; perwakilan kementerian/lembaga; berbagai asosiasi pemerintahan, seperti APPSI, APKASI, APEKSI; serta asosiasi DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Tags: Kementerian ATR/BPNSuyus Windayana

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Tunggu 4 Hari: Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Tunggu 4 Hari: Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

7 Oktober 2026 | 13:29 WIB
Hadiri HUT ke-81 TNI, Ossy Dermawan: Perjalanan Panjang Pengabdian Jaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Ossy Dermawan: Perjalanan Panjang Pengabdian Jaga Kedaulatan Bangsa

7 Oktober 2026 | 13:08 WIB
Tak Hanya Dapat Jadwal Pasti, Masyarakat Bengkulu Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

Tak Hanya Dapat Jadwal Pasti, Masyarakat Bengkulu Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

7 Oktober 2026 | 13:03 WIB
Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

6 Oktober 2026 | 09:57 WIB
Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan

Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan

5 Oktober 2026 | 21:13 WIB
Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat

Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat

5 Oktober 2026 | 20:57 WIB
@palembang

Trending

Unlocked: Film Thriller Korea Tentang Bahaya Kehilangan Ponsel di Netflix

Pemerintah: Biaya Haji Turun Mulai Tahun Depan

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Jason Statham di Tahun 2026, Dari Shelter Hingga Mutiny

Lukisan Berlumur Darah: Teror dari Masa Lalu dan Dendam yang Bangkit

Shaolin Soccer: Film Komedi Kung Fu Legendaris

Wamen ATR/BPN Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

Info Terbaru

Tunggu 4 Hari: Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Tunggu 4 Hari: Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

7 Oktober 2026 | 13:29 WIB
Hadiri HUT ke-81 TNI, Ossy Dermawan: Perjalanan Panjang Pengabdian Jaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Ossy Dermawan: Perjalanan Panjang Pengabdian Jaga Kedaulatan Bangsa

7 Oktober 2026 | 13:08 WIB
Tak Hanya Dapat Jadwal Pasti, Masyarakat Bengkulu Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

Tak Hanya Dapat Jadwal Pasti, Masyarakat Bengkulu Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

7 Oktober 2026 | 13:03 WIB
Teror Pandemi Jamur Mematikan

Teror Pandemi Jamur Mematikan dan Keruntuhan Peradaban, Fungus 2023

6 Oktober 2026 | 23:40 WIB
Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

6 Oktober 2026 | 09:57 WIB
Badai Kategori Lima, bencana alam, badai angin

Aksi Perampokan Besar di Tengah Teror Badai Kategori Lima, Film The Hurricane Heist 2018

5 Oktober 2026 | 23:43 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist