• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Februari 12, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
hut kopri ke-54 banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Dirjen Tata Ruang Harapkan Pengelolaan Ruang Dapat Diwujudkan dalam Kebijakan yang Terpadu

Kementerian ATR/BPN Dorong Integrasi Ruang Darat, Laut, dan Udara.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
16 Juli 2025 | 20:45 WIB
in Nasional
Dirjen Tata Ruang Harapkan Pengelolaan Ruang Dapat Diwujudkan dalam Kebijakan yang Terpadu
WhatsappTelegramFacebook

Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menegaskan komitmennya dalam mendorong integrasi tata ruang darat, laut, udara, dan bawah permukaan.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebijakan penataan ruang yang terpadu dan adaptif.

BeritaTerkait

Sejumlah Kantah di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama

Sejumlah Kantah di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama

11 Februari 2026 | 07:44 WIB
Kementerian ATR/BPN: Tata Ruang Jadi Kunci Utama Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Kementerian ATR/BPN: Tata Ruang Jadi Kunci Utama Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

10 Februari 2026 | 07:36 WIB

“Proses integrasi tata ruang darat dan laut perlu terus kita percepat, agar pengelolaan ruang dapat diwujudkan dalam satu kebijakan yang terpadu atau spatial planning policy,” ujar Suyus Windayana saat menjadi penanggap dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/07/2025).

Untuk menciptakan penataan ruang terpadu, Suyus Windayana mengungkapkan, saat ini pemerintah telah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) seluruh provinsi di Indonesia.

Terdapat 34 Peraturan Daerah (Perda) RTRW yang telah ditetapkan. Adapun empat Daerah Otonom Baru (DOB) masih dalam tahap penyusunan.

Sementara itu, telah disusun 652 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dengan 367 di antaranya sudah diatur melalui Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

“Hal ini memungkinkan percepatan proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga hanya memerlukan waktu satu hari,” ujar Suyus Windayana.

Untuk diketahui, kegiatan diseminasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020-2021 sebagai bagian dari evaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait kebijakan daerah mengenai tata ruang wilayah.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin pun setuju bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi nasional sangat bergantung pada keberadaan regulasi penataan ruang yang kuat dan adaptif.

Menurutnya, paradigma penataan ruang kini berubah dengan adanya UU Cipta Kerja yang menekankan kemudahan perizinan berbasis risiko.

“Dalam konteks ini, regulasi terkait penataan ruang menjadi tulang punggung keberhasilan agenda pembangunan ekonomi pemerintah. Namun, semangat deregulasi juga harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat,” ujar Sultan B. Najamudin.

Senada dengan hal tersebut, Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N. Liow, juga menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah.

Ia menegaskan bahwa penyusunan Perda harus selaras dengan regulasi pusat, namun pada saat yang sama, regulasi nasional juga perlu mengakomodasi kepentingan dan karakteristik daerah.

Diseminasi ini turut dihadiri oleh para gubernur dari seluruh Indonesia; perwakilan kementerian/lembaga; berbagai asosiasi pemerintahan, seperti APPSI, APKASI, APEKSI; serta asosiasi DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Tags: Kementerian ATR/BPNSuyus Windayana

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Sejumlah Kantah di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama

Sejumlah Kantah di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama

11 Februari 2026 | 07:44 WIB
Kementerian ATR/BPN: Tata Ruang Jadi Kunci Utama Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Kementerian ATR/BPN: Tata Ruang Jadi Kunci Utama Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

10 Februari 2026 | 07:36 WIB
Gubernur DIY Dukung Kementerian ATR/BPN dalam Pelaksanaan KKN Pertanahan

Gubernur DIY Dukung Kementerian ATR/BPN dalam Pelaksanaan KKN Pertanahan

10 Februari 2026 | 07:29 WIB
Wamen ATR/BPN Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan

Wamen ATR/BPN Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan

10 Februari 2026 | 07:24 WIB
KKN Pertanahan Sejalan dengan Arahan Presiden, Ossy Dermawan: Peningkatan SDM Fondasi Pembangunan Nasional

KKN Pertanahan Sejalan dengan Arahan Presiden, Ossy Dermawan: Peningkatan SDM Fondasi Pembangunan Nasional

10 Februari 2026 | 07:17 WIB
Taruna/i STPN 2026 Ikuti Latsardis di Rindam IV/Diponegoro, Penguatan Karakter Modal Pendidikan dan Terjun ke Lapangan

Taruna/i STPN 2026 Ikuti Latsardis di Rindam IV/Diponegoro, Penguatan Karakter Modal Pendidikan dan Terjun ke Lapangan

9 Februari 2026 | 09:07 WIB
@palembang

Trending

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Sabeum Ryzki Oer Siap Bawa GTA Palembang Mengaum di Nusa Cup IV

CEO Digi Sport Asia Anggoro Prajesta Mundur dari Sriwijaya FC

Weapons: Misteri di Balik Hilangnya Anak-Anak

Strategi Pemulihan Logindo Samudramakmur Tbk: Membidik Pertumbuhan Industri Lepas Pantai 2026

Info Terbaru

Mission Cross

Mission Cross: Aksi Komedi Pasangan Suami Istri di Netflix

11 Februari 2026 | 20:22 WIB
Sejumlah Kantah di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama

Sejumlah Kantah di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama

11 Februari 2026 | 07:44 WIB
Kementerian ATR/BPN: Tata Ruang Jadi Kunci Utama Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Kementerian ATR/BPN: Tata Ruang Jadi Kunci Utama Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

10 Februari 2026 | 07:36 WIB
Gubernur DIY Dukung Kementerian ATR/BPN dalam Pelaksanaan KKN Pertanahan

Gubernur DIY Dukung Kementerian ATR/BPN dalam Pelaksanaan KKN Pertanahan

10 Februari 2026 | 07:29 WIB
Wamen ATR/BPN Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan

Wamen ATR/BPN Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan

10 Februari 2026 | 07:24 WIB
KKN Pertanahan Sejalan dengan Arahan Presiden, Ossy Dermawan: Peningkatan SDM Fondasi Pembangunan Nasional

KKN Pertanahan Sejalan dengan Arahan Presiden, Ossy Dermawan: Peningkatan SDM Fondasi Pembangunan Nasional

10 Februari 2026 | 07:17 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist