PALEMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan 30.337 surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak diantaranya karena sobek dan buram.
“Untuk surat suara Pilpres surat suara yang rusak setelah dilakukan sortir lipat sebanyak 1.918 lembar. Surat suara DPR RI 7.437 lembar, DPD RI 9.725 lembar, DPRD Provinsi 5.609 lembar dan DPRD kabupaten/kota 5.648 lembar,” kata Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Kamis (25/1/2024).
Total, jumlah surat suara yang alami kerusakan mencapai 30.337. Data itu masih bersifat sementara, masih ada beberapa daerah yang belum melaporkan hasil temuannya 100%, yakni di Kabupaten Muratara, Muba dan Banyuasin.
“Belum selesai juga di Kota Palembang, Pagar Alam dan Lubuklinggau,” tambahnya.
Surat yang rusak itu saat ini telah dikumpulkan, kemudian akan dilaporkan untuk dilakukan penggantian.